Ditemukan 2 data
34 — 19
:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;----------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan demi hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang dilaksanakan yang telah melangsungkan perkawinan secara sah menurut tata cara hukum Agama Hindu dan hukum adat Bali, pada tanggal 7 Juni 2004 di dihadapan pemuka agama Hindu yang bernama Ida Pedanda Gede Nyoman Kemenuh
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali adalah perkawinan yang sah;-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan demi hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan secara sah menurut tata cara hukum Agama Hindu dan hukum adat Bali, pada tanggal 7 Juni 2004 di dihadapan pemuka agama Hindu yang bernama Ida Pedanda Gede Nyoman Kemenuh
Letkol Chk Eko Susanto, S.H.
Terdakwa:
Ida Ketut Kemenuh
97 — 19
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Ida Ketut KemenuhLettuInf NRP 21010062321179terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran:
Mengemudikan Ranmor di jalan tidak dilengkapi dengan STNK yang ditetapkan dan tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.
2.