Ditemukan 1 data
8 — 5
Miliyaris Kendariyah (anak kandung)
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Miliyaris Kendariyah (anak kandung)4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).