Ditemukan 92 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2011 — Putus : 22-02-2011 — Upload : 09-04-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 6/Pdt.G/2011/PN.Dps.
Tanggal 22 Februari 2011 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
238
  • Menyatakan bawa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang dilakukan menurut hukum agama Hindu pada hari Minggu tanggal 10 Juni 2007 bertempat di Banjar Kenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar sebagaimana yang tercatat dalam Surat Keterangan Nomor : 045/Br. Kenderan/XI/2010 tertanggal l6 Nopember 2010, adalah sah menurut hukum ;-------4.
    Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang dilakukan menurut hukum agama Hindu pada hari Minggu tanggal 10 Juni 2007 bertempat di Banjar Kenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar sebagaimana yang tercatat dalam Surat Keterangan Nomor : 045/Br. Kenderan/XI/2010 tertanggal l6 Nopember 2010, putus karena PERCERAIAN;-----5.
    Kenderan, Kecamatan Tegallalang,Kabupaten Gianyar, yang bertujuan untuk membicarakan kelangsungan hubunganrumah tangga Penggugat dan Tergugat.
    Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, secara sahmenurut hukum agama Hindu pada hari Minggu tanggal 10 Juni 2007 bertempat diBanjar Kenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyarsebagaimana yang tercatat dalam Surat Keterangan Nomor : 045/Br. Kenderan/X1/2010 tertanggal 16 Nopember 2010, putus karena PERCERAIAN;3.
    Bahwa Penggugat adalah keponakannya saksi ; Bahwa benar Penggugat dan Tergugat merupakan suami istri yang telahmelangsungkan perkawinannya pada tanggal 10 Juni 2007 secara agama Hindubertempat di Banjar Kenderan Desa Kenderan Kecamatan Tegallalang KabupatenGianyar ; Bahwa istri Penggugat bernama Doris Sandra Dewi Mooij, ayahnya Tergugat orangBelanda dan ibunya orang Bali ; Bahwa selama perkawinan Penggugat dengan Tergugat tidak di karuniai anak ; Bahwa setahu saksi setelah kawin Penggugat dan Tergugat
    Menyatakan bawa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang dilakukanmenurut hukum agama Hindu pada hari Minggu tanggal 10 Juni 2007 bertempat diBanjar Kenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyarsebagaimana yang tercatat dalam Surat Keterangan Nomor : 045/Br. Kenderan/X1/2010 tertanggal 16 Nopember 2010, adalah sah menurut hukum ;104.
    Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang dilakukanmenurut hukum agama Hindu pada hari Minggu tanggal 10 Juni 2007 bertempat diBanjar Kenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyarsebagaimana yang tercatat dalam Surat Keterangan Nomor : 045/Br. Kenderan/X1/2010 tertanggal 16 Nopember 2010, putus karena PERCERAIAN;5.
Register : 29-03-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 39/Pdt.G/2016/PN Gin
Tanggal 20 Oktober 2016 — Penggugat : - A.A. Gde Jaya Arjana, dkk Tergugat : - I Dewa Nyoman Suri
9027
  • GDE JAYA ARJANA, NIK. 5104063112620008, lakilaki, Umur 53 tahun,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Alamat BanjarKenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang,Kabupaten Gianyar ;ANAK AGUNG GEDE BAGUS, NIK. 5104063112700078, lakilaki, Umur 45tahun, Pekerjaan swasta, Alamat Banjar Kenderan,Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, KabupatenGianyar ;ANAK AGUNG GEDE PARTA, NIK. 5104060201 730001, lakilaki, Umur 43tahun, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Alamat BanjarKenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang
    Perkara Nomor 39/Pdt.G/2016/PN Gin10milik Para Penggugat maka yang sangat merugikan Para Penggugat adalahBanjar Adat Kenderan Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, KabupatenGianyar karena tanah sengketa yang Tergugat tempati dan kuasaimerupakan pemberian dari Banjar Adat Kenderan, Desa Kenderan,Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar.
    ,Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar.
    Perkara Nomor 39/Padt.G/2016/PN Gin10.11.12.13.13tanah yang Tergugat kuasai sejak tahun 1975 samapi sekarang bukanlahmilik pewaris Para Tergugat atau Para Penggugat melainkan milik BanjarAdat Kenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, KabupatenGianyar yang diberikan kepada Tergugat berdasarkan Paruman BanjarAdat Kenderan serta telah disiarkan di Banjar Adat Kenderan ;Bahwa terhadap dalil gugatan Pihak Para Penggugat Point 9 Tergugattanggapi sebagai berikut: Bahwa benar A.A GEDE DALEM UDAYANAtelah
    menempati tanah yangTergugat kuasai sejak tahun 1975 sampai sekarang, dan merupakanpemberian dari Banjar Adat Kenderan, Desa Kenderan, KecamatanTegallalang, Kabupaten Gianyar.
Putus : 14-11-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2672 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — A.A. GDE JAYA ARJANA, dkk. VS I DEWA NYOMAN SURI
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GDE JAYA ARJANA, bertempat tinggal di BanjarKenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, KabupatenGianyar;2. ANAK AGUNG GEDE BAGUS, bertempat tinggal di BanjarKenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, KabupatenGianyar;3. ANAK AGUNG GEDE PARTA, bertempat tinggal di BanjarKenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, KabupatenGianyar;4. A.A.G.
    Kenderan, Desa Kenderan, KecamatanTegallalang, Kabupaten Gianyar dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : JalanHalaman 7 dari 16 hal. Put.
    , Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, KabupatenGianyar seluas + 800 M?
    (delapan ratus meter persegi) dengan batasbatas:Sebelah Utara : JalanSebelah Timur : PangkungSebelah Selatan : PangkungSebelah Barat : PangkungBahwa tanah tersebut Tergugat kuasai sejak tahun 1975 atas 1zin Kelianadat Banjar Kenderan saat itu yang dijabat oleh Dewa Kompiang Kukuhdan penguasaan tanah tersebut oleh Tergugat saat itu juga sudah disiarkandi Banjar Adat Kenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang,Kabupaten Gianyar.
    Bahwa jika benar tanah sengketayang ditempati oleh Tergugat sekarang merupakan tanah milik ParaPenggugat maka yang sangat merugikan Para Penggugat adalah BanjarAdat Kenderan Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, KabupatenGianyar karena tanah sengketa yang Tergugat tempati dan kuasaimerupakan pemberian dari Banjar Adat Kenderan, Desa Kenderan,Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar. Sehingga dengan demikianBanjar Adat Kenderan harus dilibatkan dalam perkara ini untukHalaman 8 dari 16 hal. Put.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 27-02-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 218/Pdt/2018/PT DPS
Tanggal 21 Februari 2019 — DAVID GRAHAM KNOTT melawan DESAK NYOMAN KARMINI, dkk
6535
  • , Kecamatan Tegalalang, dengan Surat Ukur No.01204/Kenderan/2015, tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 407 M2(empat ratus tujun meter per segi ), atas nama Desak Nyoman Karmini(TERGUGAT 1) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1675, Ds Kenderan,Kecamatan Tegalalang, dengan Surat Ukur No. 01205/Kenderan/2015,tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 440 M.
    Desa Kenderan, KecamatanTegalalang, dengan Surat Ukur No. 01205/Kenderan/2015, tertanggal 27Maret 2015 dengan luas 440 M.
    Hak Milik (SHM) No.1674, Desa Kenderan, KecamatanTegalalang, dengan Surat Ukur No. 01204/Kenderan/2015,tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 407 M2 (empat ratus tujuhmeter per segi), atlas nama Desak Nyoman Karmini (TERGUGAT 1)dan Sertifikat Hak Milik (GHM) No.1675, Desa Kenderan, KecamatanTegalalang, dengan Surat Ukur No. 01205/Kenderan/2015,tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 440 M.
    Menyatakan sah berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) atasSHM (Sertipikat Hak Milik) No.1674, Desa Kenderan, KecamatanTegalalang, dengan Surat Ukur No. 01204/Kenderan/2015,tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 407 M2. (empat ratus tujuhmeter per segi), atas nama Desak Nyoman Karmini dan pemeganghak atas tanah sebagaimana dalam SHM (Sertipikat Hak Milik) No1675, Desa Kenderan, Kecamatan Tegalalang, dengan Surat UkurNo. 01205/Kenderan/2015, tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas440 M2.
    Menghukum Terbanding / Tergugat untuk menyerahkan dokumenberupa sertipikat hak milik ( SHM ) No 1674 , Ds Kenderan, kecamatanTegallalang, surat ukur No 01204 / kenderan / 2015 tertanggal 27 Maret2015 dengan luas 407 M2 ( empat ratus tujuh meter per segi ). atas namaDesak Nyoman Karmini ( Terbanding / Tergugat ) dan sertipikat hakmilik ( SHM ) No 1675 , Ds Kenderan, kecamatan Tegallalang, surat ukurNo 01205 / kenderan / 2015 tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 440 M.( empat ratus empat puluh meter
Register : 25-01-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 12/Pdt.G/2018/PN Gin
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penggugat:
David Graham Knott
Tergugat:
1.Desak Nyoman Karmini
2.PT. Bank Perkreditan Rakyat Sri Artha Lestari
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar
9752
  • , dengan Surat Ukur No. 01204/Kenderan/2015,tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 407 M2 (empat ratus tujuhmeter per segi), atas nama Desak Nyoman Karmini (TERGUGAT 1)dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.1675, Desa Kenderan, KecamatanTegalalang, dengan Surat Ukur No. 01205/Kenderan/2015,tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 440 M.
    Kenderan menjadi tanah Negara;.
    Bahwa dikarenakan Sertipikat Hak Milik Nomor 1674/Desa Kenderan danSertipikat Hak Milik Nomor 1675/Desa Kenderan menjadi tanah Negara.Sudah sepatutnya PihakPihak (Tergugat maupun Tergugat Il) yangmenguasai Sertipikat Hak Milik Nomor 1674/Desa Kenderan danSertipikat Hak Milik Nomor 1675/Desa Kenderan menyerahkan SertipikatHak Milik Nomor 1674/Desa Kenderan dan Sertipikat Hak Milik Nomor1675/Desa Kenderan kepada Turut Tergugat;Bahwa untuk selain dan selebihnya Turut Tergugat tidak menanggapikarena
    Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 1674/Desa Kenderan danSertipikat Hak Milik Nomor 1675/Desa Kenderan menjadi tanahNegara;5. Memerintahkan PihakPihak (Tergugat maupun Tergugat II) yangmenguasai Sertipikat Hak Milik Nomor 1674/Desa Kenderan danSertipikat Hak Milik Nomor 1675/Desa Kenderan menyerahkanSertipikat Hak Milik Nomor 1674/Desa Kenderan dan SertipikatHak Milik Nomor 1675/Desa Kenderan kepada Turut Tergugat;6.
    dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1675, Ds Kenderan, KecamatanTegalalang, dengan Surat Ukur No. 01205/Kenderan/2015, tertanggal 27 Maret2015 dengan luas 440 M.
Register : 02-09-2020 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 232/Pdt.G/2020/PN Gin
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat:
A.A.G. Dalem Udayana
Tergugat:
1.I Dewa Gede Sarjana
2.I Dewa Ayu Raka Suriani
3.I Dewa Ayu Oka Mariyani
4.I Dewa Gede Alit Atmaja
8736
  • , Kabupaten Gianyar, ProvinsiBali ; DEWA AYU OKA MARIYANI, Perempuan, lahir di Gianyar, 23 Maret 1970,pekerjaan Wiraswasta, agama Hindu, kewarganegaraanIndonesia, beralamat di Banjar Kenderan, Desa Kenderan,Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali ;Halaman 1 dari 43 Putusan Nomor 232/Padt.G/2020/PN Gin DEWA GEDE ALIT ATMAJA, Lakilaki, lahir di Banjar Kenderan, 23 Juni1973, pekerjaan Wiraswasta, agama Hindu, kewarganegaraanIndonesia, beralamat di Banjar Kenderan, Desa Kenderan,Kecamatan
    Bahwa Penggugat merupakan pengelingsir atau Tetua dari Puri AgungKenderan yang beralamat di Banjar Kenderan, Desa Kenderan, KecamatanTegallalang, Kabupaten Gianyar sehingga bertanggung jawab atas apapunyang ada pada Puri Agung Kenderan termasuk mengurus seluruh asetasetyang dimiliki oleh Puri Agung Kendran;2.
    Kenderan;5.
    Bahwa setelah Penggugat, A.A Gde Putra (Almarhum) dan A.A NyomanAswastika (Almarhum) berunding maka atas dasar pertimbangankemanusiaan Puri Agung Kenderan mengijinkan Dewa Nyoman Surimenggunakan tanah milik Puri yang pada saat itu ditunjuk tanah milik yangterletak di Br. Kenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang,Kabupaten Gianyar pipil No. 110, persil 21a, Klas I, luas 0,320 Ha.
    Sebab tanah sengketa yang ParaTergugat tempati bukanlah merupakan bagian dari peninggalan DEWAPUTU SOKA (Almarhum), melainkan tanah PKD (pekarangan desa) BanjarAdat Kenderan, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, KabupatenGianyar.20.
Putus : 17-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 47/PID/2018/PT DPS
Tanggal 17 Desember 2018 — I DEWA PUTU WIDIAWAN als. DEWA JERING
142113
  • Dipta Manuaba Regenci;16. 1 (satu) gabung akta perjanjian sewa menyewa nomor : 08, tanggal 03 Oktober 2016 yang dibuat oleh dan atau dihadapan notaris I MADE DWITA, S.H.17. 17. 1 (satu) gabung foto copy sertifikat hak milik nomor : 01442/Desa Kenderan atas nama pemegang hak I KETUT ADI PUTRA;18. 1 (satu) gabung akta perjanjian sewa menyewa nomor : 09, tanggal 03 Oktober 2016 yang dibuat oleh dan atau dihadapan notaris I MADE DWITA, S.H.19. 1 (satu) gabung foto copy sertifikat hak milik nomor
    : 01639/Desa Kenderan atas nama pemegang hak I NYOMAN JENGKI.20. 1 (satu) gabung foto copy akta perjanjian sewa menyewa nomor : 07, tanggal 03 Oktober 2016 yang dibuat oleh dan atau dihadapan notaris I MADE DWITA, S.H.21. 1 (satu) gabung foto copy sertifikat hak milik nomor : 01638/Desa Kenderan atas nama pemegang hak I NYOMAN JENGKI.22. 1 (satu) gabung foto copy surat perjanjian sewa menyewa antara NI NYOMAN NAKTI selaku pihak pertama yang menyewakan dengan I MADE HADI ARNAYA selaku pihak kedua
    yang menyewa, tanggal 31 Agustus 2016.23. 1 (satu) gabung foto copy Sertifikat Hak Milik No. 01510/Desa Kenderan atas nama pemegang hak NI NYOMAN NAKTI.24. 1 (satu) lembar foto copy surat Keputusan Bupati Gianyar Nomor : 686 tahun 2016 tentang izin mendirikan bangunan atas nama I WAYAN YANTO, S.T. yang ditetapkan di Gianyar, pada tanggal 05 Oktober 2016.25. 1 (satu) lembar foto copy berita acara hasil pemeriksaan permohonan izin bangunan nomor : 640/686/BPPT/2016 atas nama pemohon I WAYAN YANTO
    kepada I WAYAN YANTO, S.T. dan ditetapkan di Gianyar pada tanggal 21 Oktober 2016.27. 1 (satu) lembar foto copy izin undang-undang gangguan (HO) nomor : 658/374/SKP/BPPT/2016 yang diberikan kepada Abirama Ubud atas nama pemrakarsa I WAYAN YANTO, S.T., yang ditetapkan di Gianyar pada tanggal 21 Oktober 2016.28. 5 (lima) lembar foto copy Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar Nomor : 660.1/098/DLH.I/2017 tentang izin lingkungan kegiatan pembangunan Abirama Ubud, Banjar Dukuh, Desa Kenderan
    Dipta Manuaba Regenci, Akta PerjanjianSewa Menyewa No. 08 tanggal 03 Oktober 2016 yang dibuat oleh dan ataudihadapan Notaris MADE DWITA, S.H., foto copy Sertifikat Hak Milik No.01442/Desa Kenderan atas nama pemegang hak KETUT ADI PUTRA, AktaPerjanjian Sewa Menyewa No. 09 tanggal 03 Oktober 2016 yang dibuat olehdan atau dihadapan Notaris MADE DWITA, S.H., foto copy Sertifikat Hak MilikNo. 01639/Desa Kenderan atas nama pemegang hak NYOMAN JENGKI,selanjutnya terdakwa menyuruh Wayan Karta alias Sugir
    , menurutsurat ukur tertanggal 24072014 No. 1141/Kenderan/2014, seluas 1024 M2(seribu dua puluh empat meter persegi) terletak di Desa Kenderan, KecamatanTegallalang, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, pemegang hak terakhir atasnama NYOMAN JENGKI, diganti dan diketik ulang menjadi sebidang tanah,sebagaimana dalam sertifikat hak milik nomor : 01638/Desa Kenderan,menurut surat ukur bertanggal 24072014 nomor : 1140/Kenderan/2014,seluas 1300 M2 (seribu tiga ratus meter persegi) terletak di Desa Kenderan
    , menurut surat ukur bertanggal 24 Juli 2014 nomor :1140/Kenderan/2014 seluas 1300 M2 ( seribu tiga ratus meter persegi ) terletakdi Desa Kenderan Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar Provinsi Balipemegang hak terakhir terdaftar atas nama NYOMAN JENGKI yang dibuatoleh dan atau dihadapan notaries MADE DWITA ;Bahwa Notaris MADE DWITA, S.H., tidak pernah membuat / mengeluarkanPerjanjian Sewa Menyewa Nomor : 07, tertanggal 03 Oktober 2016 antarasaksi NYOMAN JENGKI dan saksi WAYAN YANTO,ST, sesuai
    Dipta Manuaba Regenci;1 (satu) gabung akta perjanjian sewa menyewa nomor : 08, tanggal 03 Oktober2016 yang dibuat oleh dan atau dihadapan notaris MADE DWITA, S.H.17.1 (satu) gabung foto copy sertifikat hak milik nomor : 01442/Desa Kenderan atasnama pemegang hak KETUT ADI PUTRA;1 (satu) gabung akta perjanjian sewa menyewa nomor : 09, tanggal 03 Oktober2016 yang dibuat oleh dan atau dihadapan notaris MADE DWITA, S.H.1 (satu) gabung foto copy sertifikat hak milik nomor : 01639/Desa Kenderan atasnama
Putus : 03-05-2017 — Upload : 26-05-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 25/PDT/2017/PT.DPS
Tanggal 3 Mei 2017 — KHO TJAUW TIAM sebagai : PEMBANDING ; M E L A W A N : I GUSTI ALIT PUDJA,SH sebagai : TERBANDING
4826
  • ALIT PUDJA, SH (Tergugatsekarang ini) dan KHO TJAUW TIAM (Penggugat sekarang ini), agarpengadilan memutuskan:Menyatakan hukum NI GUSTI AYU NYOMAN KENDERAN berhaksebagian atas tanah dan bangunan sengketa;Menghukum kepada GUSTI ALIT PUDJA, SH. dan KHO TJAUWTIAM atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untukmenyerahkan tanah dan bangunan sengketa dalam keadaan kosongkepada NI GUSTI AYU NYOMAN KENDERAN dan kemudian dibagidua sama rata, sebagian untuk NI GUSTI AYU NYOMANKENDERAN dan sebagian lagi
    hak milik Tergugat ( GUST ALIT PUDJA, SH) dan Tergugatll (NI GUSTI AYU NYOMAN KENDERAN) tersebut adalah sah danberharga;Halaman 7 dari 42 halaman Put.No.25/PDT/2017/PT.DPS Menghukum Tergugat ( GUSTI ALIT PUDJA, SH) dan Tergugat Il(NI GUSTI AYU NYOMAN KENDERAN) untuk membayar biayaperkara yang sampai saat ini diangar sebesar Rp.Rp.939.000,(Sembilan ratus tiga pulun Sembilan ribu rupiah); Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebuihnya;Bahwa atas putusan tersebut baik Penggugat (KHO TJAUW TIAM
    ; Menghukum Tergugat I/Pembanding/Terbanding (NI GUSTI AYUNYOMAN KENDERAN) dan Tergugat VTerbanding ( GUSTI ALITPUDJA, SH) untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamkedua tingkat peradilan ini yang untuk ditingkat banding ditetapkansebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah);Bahwa atas putusan Pengadilan Tinggi Denpasar tersebut, pada tangal20 Maret 2002 Tergugat/Pembanding/Terbanding (NI GUSTI AYUNYOMAN KENDERAN) melalui Kuasa hukumnya mengajukanpermohonan kasasi;Bahwa pada saat yang hampir bersamaan
    (penjual) sesuai Akta Jual Beli No. 46/DpsT/JB/1990, tanggal 25 Juli 1990;Bahwa karena adanya gugatan dari Ni Gusti Ayu Kenderan (sebagaiahli waris Janda), berdasarkan putusan MARI No. 3633 K/Pdt/1994tanggal 28 Nopember 1996 jo.
    Notarisdi Denpasar, adalah tidak sah karena didalamnya menyangkut tanahHalaman 37 dari 42 halaman Put.No.25/PDT/2017/PT.DPSorang lain ( Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan) yang tidak turut sebagaipihak dalam perjanjian tersebut ;ao= Menimbang, bahwa setelah mencermati isi perjanjian tersebut buktiP.5., khususnya pasal 2 yang menyatakan Apabila ternyata dikemudianhari Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan meninggal dunia dan haknya atassetengah bagian dari warisan peninggalan alm Gusti Ngurah KetutMantra berupa
Register : 11-05-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 273/Pdt.G/2020/PN Sgr
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat:
Dodik Kurniawan
Tergugat:
1.A.A.Ngurah Terbika
2.Annete Dewi Sari Swasti Udayana
3.A.A.Ngurah Darius Surya Sastra Udayana
Turut Tergugat:
1.A.A.Gede Oka
2.A.A.Panji Virasuta
3.A.A.Panji Viraduta
4.A.A.Ngurah Jhon Panji
5.A.A. Ngurah Yonathan Rahadika
8037
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Para Tergugat dan Para Turut Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan hukum obyek sengketa seluas 850 M2 (delapan ratus lima puluh meter persegi), sertipikat hak milik nomor 00238/Kelurahan Kenderan, terletak di Jalan Ngurah Rai Singaraja, Kelurahan Kenderan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, dengan batas-batas sebagai berikut
    Ngurah Terbika, M.Sc), atas tanah seluas 850 M2 (delapan ratus lima puluh meter persegi) sertipikat hak milik nomor 00238/Kelurahan Kenderan, Terletak di Jalan Ngurah Rai Singaraja, Kelurahan Kenderan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara : Tanah milik H. M.
      Ichsan;
    • Sebelah Timur : Trotoar jalan selanjutnya jalan Ngurah Rai;
    • Sebelah Selatan : Tanah milik;
    • Sebelah Barat : Tanah milik;

    Adalah sah menurut hukum;

    1. Menyatakan hukum obyek sengketa seluas 850 M2 (delapan ratus lima puluh meter persegi) sertipikat hak milik nomor 00238/Kelurahan Kenderan, terletak di Jalan Ngurah Rai Singaraja, Kelurahan Kenderan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten
      Buleleng, tersebut diatas adalah sah milik Penggugat;
    2. Menyatakan hukum Penggugat berhak melakukan pendaftaran hak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, untuk melakukan balik nama sertipikat hak milik nomor 00238/Kelurahan Kenderan atas obyek sengketa seluas 850 M2 (delapan ratus lima puluh meter persegi) untuk menjadi atas nama Penggugat;
    3. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat menguasai obyek sengketa sertipikat hak milik nomor 00238/Kelurahan Kenderan, seluas 850 M2 (delapan
      NgurahTerbika, M.Sc tanah seluas 850 M2 (delapan ratus lima puluh meter persegi)sertipikat hak milik nomor : 00238/Kelurahan Kenderan, terletak di JalanNgurah Rai Singaraja, Kelurahan Kenderan, Kecamatan Buleleng,Kabupaten Buleleng, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah milik H. M. Ichsan; Sebelah Timur : Trotoar jalan selanjutnya jalan Ngurah Rai; Sebelah Selatan : Tanah milik; Sebelah Barat : Tanah milik;Selanjutnya disebut sebagai Obyek sengketa;.
      Ngurah Terbika, M.Sc, atas tanah seluas 850 M2(delapan ratus lima puluh meter persegi) sertipikat hak milik nomor00238/Kelurahan Kenderan, Terletak di Jalan Ngurah Rai Singaraja,Kelurahan Kenderan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah milik H. M. Ichsan; Sebelah Timur : Trotoar jalan selanjutnya jalan Ngurah Rai; Sebelah Selatan : Tanah milik; Sebelah Barat : Tanah milik;Adalah sah menurut hukum;.
      , terletak di Jalan NgurahRai Singaraja, Kelurahan Kenderan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng,dengan batasbatas: sebelah Utara dengan tanah milik H.M.
      Menyatakan hukum obyek sengketa seluas 850 M2 (delapan ratus limapuluh meter persegi) sertipikat hak milik nomor 00238/Kelurahan Kenderan,terletak di Jalan Ngurah Rai Singaraja, Kelurahan Kenderan, KecamatanBuleleng, Kabupaten Buleleng, tersebut diatas adalah sah milik Penggugat;6.
      Menyatakan hukum Penggugat berhak melakukan pendaftaran hak padaKantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, untuk melakukan balik namasertipikat hak milik nomor 00238/Kelurahan Kenderan atas obyek sengketaseluas 850 M2 (delapan ratus lima puluh meter persegi) untuk menjadi atasnama Penggugat;7. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat menguasai obyek sengketasertipikat hak milik nomor 00238/Kelurahan Kenderan, seluas 850 M2(delapan ratus lima puluh meter persegi);8.
Register : 10-06-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 150/Pdt.G/2020/PN Gin
Tanggal 21 Januari 2021 — Penggugat:
1.ANAK AGUNG GDE AGUNG SUPTHAYANA, SH
2.ANAK AGUNG GDE PALGUNA
Tergugat:
1.I KETUT GIRIABA
2.I NYOMAN PUTRA REDANA
3.I MADE DARMAWAN
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar
7740
  • Triwangsa, Desa Kenderan, Kecamatan Tegalalang, KabupatenGianyar. Sedangkan tanah waris milik Para Tergugat berada di Br.Tangkas, Desa Kenderan, KecamatanTegalalang, KabupatenGianyar.2.2.
    Tangkas Desa Kenderan, Kee. Tegalalang,Halaman 25 dari 61 HalamanPutusan Perdata Gugatan Nomor 150/Pdt.G/2020/PN GinKab. Gianyar, Provinsi Bali atas nama Nyoman Berasut danSPPT NOP: 51.04.060.003.0120007.0 dengan luas1.300 m7?yang beralamat di Br. Tangkas, Desa Kenderan, Kee. Tegalalang,Kab.
    : 02604/Kenderan/2019 atas nama Anak Agung Gde AgungSupthayana.
    BuktiP17 : Fotokopi PermohonanPencabutan Pembuatan Sertifikat atas nama KetutGirlaba dan Nyoman Putra Redana, Dkk., dariperbekel Kenderan/Kepala Desa Kenderan, tanggal2 Maret 2020 yang ditujukan kepada Ketutu Giriabadan Nyoman Putra Redana (Tergugat danTergugat II);18. BuktiP18 : Fotokopi SuratTanggapan dari Perbekel Kenderan/Kepala DesaKenderan yang ditujukan kepada Anak Agung GdeAgung Supthayana,SH.
    Nomor: 02604/Kenderan/2019 atas nama Anak Agung GdeAgung Supthayana.
Putus : 14-06-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 50/Pdt/2019/PT DPS
Tanggal 14 Juni 2019 — DAVID GRAHAM KNOTT melawan PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ( BPR ) SRI ARTHA LESTARI, dkk
8858
  • Bahwa dengan melekatnya Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No 1674 , DsKenderan, kecamatan Tegallalang, surat ukur No 01204 / kenderan / 2015tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 407 M2 ( empat ratus tujuh meterper segi ), alas nama Desak Nyoman Karmini ( TERGUGAT Ill ) dansertifikat hak milik ( SHM ) No 1675 , Ds Kenderan, kecamatanTegallalang, surat ukur Nomor 01205 / kenderan / 2015 tertanggal 27Maret 2015 dengan luas 440 M. ( empat ratus empat puluh meter persegi ) atas nama Desak Nyoman Karmini (TERGUGAT
    Bahwa atas perbuatan TERGUGAT Ill menjaminkan Sertifikat Hak Milik( SHM ) Nomor 1674, Ds Kenderan, kecamatan Tegallalang, surat ukurNomor 01204 / kenderan / 2015 tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas407 M2 ( empat ratus tujuh meter per segi ) atas nama Desak NyomanKarmini ( TERGUGAT Ill ) dan sertifikat hak milik ( SHM ) Nomor 1675,Halaman 4 dari 20 halaman Putusan Nomor 50/Pdt/2019/PT DPSDs Kenderan, kecamatan Tegallalang, surat ukur Nomor 01205 /kenderan / 2015 tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas
    Bahwaperbuatan Tergugat Ill menjaminkan Sertipikat Hak Milik ( SHM) No. 1674, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Surat UkurNomor 01204 / Kenderan / 2015 tanggal 27 Maret 2015, luas 407 M2atas nama TERGUGAT III (Desak Nyoman Karmini ) dan SHM Nomor1675, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Surat Ukur Nomor01205 / Kenderan / 2015 tanggal 27 Maret 2015, luas 440 M2 atasnama TERGUGAT Ill ( Desak Nyoman Karmiani ) SHM tersebutkeduanya telah dipasang Hak Tanggungan jauh sebelum ditawarkankepada Penggugat
    Bahwa yang menjadi dasar diajukannya gugatan a quo olehPenggugat, khususnya yang diajukan kepada Tergugat Il adalahberkenaan dengan rencana pelaksanaan lelang terhadap 2 ( dua )bidang tanah dan bangunan dalam satu hamparan ( selanjutnyadisebut sebagai obyek sengketaa quo) yang meliputi : SHM 01674, luas 407 M2, atas nama Desak Nyoman Karmini,terletak di Desa Kenderan, Kecamatan Tegalalang, KabupatenGianyar, Provinsi Bali; SHM 01675, luas 440 M2, atas nama Desak Nyoman Karmini,terletak di Desa Kenderan
    Gin tertanggal25 Januari 2018 dan surat bukti TIl6 berupa Risalah lelang Nomor 182/65 tertanggal 09 Maret 2018 yang dalam Risalah lelang tersebutdinyatakan bahwa Pelelangan sertipikat hak milik Nomor 01674, luas407 M2 surat ukur 01204 / kenderan /2015 tanggal 27 Maret 2015 atasnama Desak Nyoman Karmini dan sertipkat hak milik Nomor 01675, luas440 M2 surat ukur 01205 / kenderan / 2015 tanggal 27 Maret 2015 atasnama Desak Nyoman Karmini ( Terbanding Ill / Tergugat Ill ) telahdibatalkan karena adanya
Putus : 08-03-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 203/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 8 Maret 2017 — A.A. GDE JAYA ARJANA; ANAK AGUNG GEDE BAGUS; ANAK AGUNG GEDE PARTA; A.A.G.ARI MULYA PRAMANA; ANAK AGUNG GEDE DARMA WIJAYA; A.A.G. INDRA WEDANA KUSUMA; A.A.A. INDRA SUKMASARI KUSUMA;- A.A.G. INDRADI SEMARAJAYA sebagai pihak : PARA PEMBANDING M E L A W A N : I DEWA NYOMAN SURI sebagai pihak : TERBANDING
2913
  • GDE JAYA ARJANA, NIK. 5104063112620003, lakilaki, Umur 53 tahun,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Alamat BanjarKenderan, Desa Kenderan, KecamatanTegallalang, Kabupaten Gianyar ; ANAK AGUNG GEDE BAGUS, NIK. 5104063112700078, lakilaki, Umur 45tahun, Pekerjaan swasta, Alamat BanjarKenderan, Desa Kenderan, KecamatanTegallalang, Kabupaten Gianyar ; ANAK AGUNG GEDE PARTA, NIK. 5104060201 730001, lakilaki, Umur 43 tahun,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Alamat BanjarKenderan, Desa Kenderan, KecamatanTegallalang
    , Kabupaten Gianyar ; A.A.G.ARI MULYA PRAMANA, NIK. 3278120906890004, lakilaki, Umur 26tahun, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Pondok JatiMumi, Blok CC No.4 RT.007/ RW.007, Desa JatiMurni, Kelurahan Jati Mumi, Kecamatan PondokMelati, Kota Bekasi, Jawa Barat ; ANAK AGUNG GEDE DARMA WIJAYA, NIK. 51040631 12590100, lakilaki, Umur56 tahun, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, AlamatBanjar Kenderan, Desa Kenderan, KecamatanTegallalang, Kabupaten Gianyar ; A.A.G.
    Selanjutnya disebutsebagai pihak : PARA PEMBANDING semulaPARA PENGGUGAT ; MELAWAN:Perkara Nomor : 203/PDT/2016/PT.DPS,Hal :2 DEWA NYOMAN SURI, LakiLaki, Umur : 64 Tahun, Pekerjaan : Petani, Alamat :Banjar Kenderan, Desa Kenderan, KecamatanTegallalang, Kabupaten Gianyar, yang dalam halini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang bernama :GEDE MASA, S.H., M.H., Advokat/ Pengacarayang beralamat di Jalan Astina Selatan No. 11 AGianyar Bali.
    Bahwa Dewa Putu Soka (almarhum), meninggalkan warisan berupa sebidangtanah seluas 3.200 M2 yang terletak di Banjar Kenderan, Desa Kenderan,Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar pipil No. 110, persil 21a, Klas ,luas 0,320 Ha. Semula atas nama Dewa Gde Raka Tangeb (almarhum/saudara kandung Dewa Putu Soka) kemudian setelah Dewa Putu Sokameninggal oleh Panitia Landre Form Kabupaten Gianyar tanah tersebut diatasnamakan Desak Made Krontong (Istri almarhum Dewa Putu Soka) ;3.
    Bahwa, permasalahan antara Para Penggugat dan Tergugat di sekitar bulanJanuari 2015 pernah di adakan rapat atau pesangkepan oleh kelihan BanjarAdat desa Kenderan.
Putus : 24-11-2009 — Upload : 13-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 782 K/PDT/2007
Tanggal 24 Nopember 2009 — I GUSTI MADE BAGIARTHA EDDIE ; JERO CITA WATI ; I GUSTI ALIT PUDJA, SH
3523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Notaris diGianyar Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan (almarhum) telah mengakui secara sahtelah berhutang kepada Penggugat sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah) ;Bahwa terhadap hutang tersebut Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan(almarhum) berjanji akan melunasinya dalam jangka waktu 1 (satu) tahundengan mencicil setiap bulan sebesar Rp. 166.666.666, (setatus enam puluhenam juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh enamrupiah) ditambah bunga 5 % perbulan dihitung mulai sejak tanggal 1 MaretHal
    , SH sampai akhirnyaNi Gusti Ayu Nyoman Kenderan meninggal ;Bahwa Penggugat telah pula berkalikali memberikan peringatan kepadaNi Gusti Ayu Nyoman Kenderan (almarhum) pada waktu) masih hidup agarsupaya segera membayar hutangnya tersebut, namun peringatan tersebuttidaklah pernah ditanggapi ;Bahwa Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan (almarhum) sudah secara nyatatidak menepati dan mengingkari janjinya tersebut, dengan demikian sudahsangat jelaslah bahwa Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan (almarhum) telahmelakukan
    tindakan wanprestasi (ingkar janji) ;Bahwa Penggugat sangatlah keberatan dan sangatlah dirugikan atastindakan Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan (almarhum) yang tidak mau membayar hutangnya tarsebut kepada Penggugat, dan oleh karena itu sudahsepatutnyalah kepada Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan (almarhum) disampingharus membayar hutang pokoknya sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah) juga diharuskan membayar bunga sebesar 5 % dan hutang pokok yaituRp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) dan ditambah
    Dan oleh karena Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan meninggal dan tidakmempunyai anak maka harta warisan Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan akanjatuh kepada Tergugat. Dan begitu pula terhadap semua hutang Ni Gusti AyuNyoman Kenderan semasa hidupnya haruslah ditanggung oleh TergugatHal. 2 dari 10 hal. Put.
    Supratman ; Sebelah Timur : Tanah Milik ; Sebelah Selatan : Tanah Milik ; Sebelah Barat : Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan ;c. Tanah Setifikat Hak Milik No. 2472 tanggal 27 Juli 1984, luas 230 m2, atasnama Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan, terletak di Desa Pemecutan,Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara : Tanah Milik ; Sebelah Timur : Tanah Milik ; Sebelah Selatan : Got/Jalan Gunung Merbabu ; Sebelah Barat : Gusti Alit Pudja, SH ;Hal. 3 dari 10 hal.
Register : 16-07-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 130/Pdt.G/2018/PN Gin
Tanggal 12 Februari 2019 — Penggugat:
I Ketut Tangkid tertulis juga I Nyoman Tangkid
Tergugat:
1.I Wayan Lastra
2.Desak Putu Raka
Turut Tergugat:
Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar
3723
  • No : 224/2018,untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;Lawan: WAYAN LASTRA, Lakilaki, umur 41 tahun, agama Hindu, kewarganegaraanIndonesia, beralamat di Banjar Tengah Manuaba, Desa Kenderan,Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, dalam hal inimemberikan kuasa kepada : WAYAN AMBON ANTARA, S.H,Advokat, yang beralamat di JI.
    Bahwa Penggugat dalam gugatannya ikut menyertakantanah milik Made Salin yang sudah bersertipikat dengan SHMNo.: 690/Desa Kenderan, 990 M? dalam obyek gugatannya.C. Bahwa Penggugat tidak memperinci dengan jelasbangunan permanen yang ada di atas tanah sengketa.d.
    Bahwa pemecaan sertipikat hak milik Penggugat No::144/Desa Kenderan, seluas 50.060 M? dilakukan oleh Penggugatsebelum tanahnya dijual kepada Villa Alam Ubud, dan setelahpermohonan pemecahan terhadap tanahnya seluas 3.500 M?,menjadi milik Penggugat yang sudah dijual kepada Villa AlamUbud, sedangkan sisanya seluas 1.500 M?
    keluar No Sretipikat:763/Desa Kenderan yang diserahkan secara sukarela olehPenggugat kepada Tergugat untuk mengembalikan tanah milikTergugat yang telah diambil olen Penggugat pada saat penerbitansertipikat No. 144 atas nama Penggugat.Bahwa terhadap dalil gugatan penggugat pada point 8, Tergugat tanggapi sebagai berikut:7.
    Bahwa Tergugat dan Penggugat datang kerumah kelahiran Tergugat IIpada sore hari di Desa Kenderan, Kec. Tegallalang, Kab. Gianyarmenyakan masalah tanah yang akan dimohonkan sertifikat tentang biayadalam tahapan penyelesaian sertifikat, kebetulan pada hari itu ada upacaradipura yang terletak di Desa Kenderan, maka terjadilan kesepakatan untukmensertifikatkan tanah yang seluas 1500 M2 (seribu lima ratus meterpersegi) menjadi atas nama Tergugat I.4.
Register : 07-12-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PT DENPASAR Nomor 222/PDT/2021/PT DPS
Tanggal 6 Januari 2022 — Pembanding/Penggugat I : Anak Agung Gde Agung Supthayana,SH Diwakili Oleh : I WAYAN SUDIARTA, S.H.
Pembanding/Penggugat II : ANAK AGUNG GDE PALGUNA Diwakili Oleh : I WAYAN SUDIARTA, S.H.
Terbanding/Tergugat I : I Ketut Giraba
Terbanding/Tergugat II : I MADE DARMAWAN, S.E.
Terbanding/Tergugat III : I NYOMAN PUTRA REDANA, S.E.
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Gianyar
8166
  • Gde Ngr Sarjika, Br.Triwangsa, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar,dengan letak objek tanah di Br. Triwangsa, Desa Kenderan, KecamatanTegallalang, Kabupaten Gianyar seluas 5.400% (lima ribu empat ratus meterpersegl) dengan batasbatas tersebut di atas;.
    Triwangsa, Desa Kenderan, KecamatanTegallalang, Kabupaten Gianyar, dengan letak objek tanah di Br. Triwangsa,Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar seluas 5.460 m(lima ribu empat ratus meter persegi);.
    Gde Ngr Sarjika, Br.Triwangsa, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar,dengan letak objek tanah di Br. Triwangsa, Desa Kenderan, KecamatanTegallalang, Kabupaten Gianyar seluas 5.400% (lima ribu empat ratus meterpersegl) yang merupakan tanah warisan Para Penggugat;.
    Gde Ngr Sarjika, Br.Triwangsa, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar,dengan letak objek tanah di Br.
    ) dan sertifikat atas namaTergugat II dan Tergugat III (SHM Nomor 2912/Desa Kenderan).
Register : 14-01-2015 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 23-03-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 28/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 19 Maret 2015 — RATA BR. SEMBIRING LAWAN AHLI WARIS Alm. NJOMAN SEMBIRING, DKK
3426
  • ;2.Oleh ahli waris dari Alm MIYASI SEMBIRING, menguasai perladanganTalahSiwah Tanah Kendit Kenderan di Desa Pergendangen, Kec.Tigabinanga. Kab. Karo seluas + 8000 #M?, Perladangan SawahMbetong seluas + 7000 M?, Juma Telduk seluas + 1000 M?, dan PekenPergendangen seluas + 1000 M?;3.Oleh ahli waris dari Alm DEGAR SEMBIRING, menguasai perladanganTalahSiwah Tanah Kendit Kenderan di Desa Pergendangen, Kec.Tigabinanga. Kab. Karo seluas + 8000 M?
    Oleh ahliwaris dari Alm DEGAR SEMBIRING, menguasai perladanganTalah Siwah Tanah Kendit Kenderan di Desa Pergendangen,Kec.Tigabinanga.Kab.Karo seluas + 8000 M?, Perladangan SawahMbetong seluas + 7000 M?, Juma Telduk seluas + 1000 M?, dan PekenPergendangen seluas + 1000 M?;2. Oleh ahliwaris dari Alm MIYASI SEMBIRING, menguasai perladanganTalah Siwah Tanah Kendit Kenderan di Desa Pergendangen,Kec.Tigabinanga.Kab.Karo seluas + 8000 M?, Perladangan SawahMbetong seluas + 7000 M?
    Sembiring berhak % bagian masingmasing tanah Perladangan Talah Siwah, Tanah Kendit Kenderan,Perladangan Sawah Mbetong, Perladangan Juma telduk danSebidang tanah yang dikenal dengan Peken;.
    yang dikenalsebagai perladangan Talah Siwah Tanah Kendit Kenderan yang terletak diDesa Pergendangen, Kec.
    Tarigandan Tomi Tarigan (Tergugat 7 dan Tergugat 3).Bahwa benar perladangan Talah siwah tanah kendit kenderan seluas +24.000 M?, Perladangan sawah mbetong seluas + 21.000 M?, Juma teldukseluas + 3.000 M? dan Peken Pergendangen seluas + 3.000 M? adalahharta warisan Alm. Tambak sembiring yang belum pernah dibagi kepada keempat anakanak dari Alm. Tambak sembiring.Bahwa benar objek perkara talah siwah tanah kendit kenderan seluas lebihkurang 800 M?
Putus : 01-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 3 / Pdt / 2019 / PT DPS
Tanggal 1 April 2019 — DESAK NYOMAN KARMINI melawan DEWA AYU EKA ROSMALASARI, dkk
5829
  • (empat ratus tujuh meter persegi),Sertifikat Hak Milik No.1674, yang terletak di Desa Kenderan,Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali,sebagaimana yang diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 27 Maret2015, Nomor : 01204/Kenderan/2015, yang merupakan sebagian darisebidang tanah seluas 1860 M?
    (empat ratus empat puluh meter persegi),Sertifikat Hak Milik No.1675, yang terletak di Desa Kenderan,Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali,sebagaimana yang diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 27 MaretHalaman 2 dari 30 Putusan Nomor 3/Pat/2019/PT DPS2015, Nomor : 01205/Kenderan/2015, yang merupakan sebagian darisebidang tanah seluas 1860 M2(seribu delapan ratus enam puluh meterpersegi), sertifikat Hak Milik Nomor: 353/Desa Kenderan/, menurut suratukur tertanggal O02 Februari 1995
    , terletak di Desa Kenderan,Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, pemegang hak milik atasnama Dewa Ayu Eka Rosmalasari (Tergugat )..
    (empat ratus empat puluh meterpersegi), Sertifikat Hak Milik No.1675, yang terletak di Desa Kenderan,Halaman 12 dari 30 Putusan Nomor 3/Pat/2019/PT DPSKecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali,sebagaimana yang diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 27 Maret2015, Nomor : 01205/Kenderan/2015, yang merupakan sebagian darisebidang tanah seluas 1860 M?
    27 Maret 2015, Nomor :01204/Kenderan/2015, yang merupakan sebagian dari sebidang tanahseluas 1860 M2 (seribu delapan ratus enam puluh meter persegi), sertifikatHak Milik Nomor: 353/Desa Kenderan/, menurut surat ukur tertanggal 02Februari 1995, terletak di Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang,Kabupaten Gianyar, pemegang hak milik atas nama Dewa Ayu EkaRosmalasari (Tergugat 1);3.
Putus : 22-12-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3236 K/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — I GUSTI ALIT PUDJA, SH. VS KHO TJAUW TIAM
7447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1992; yangpada pokoknya memutuskan: Menyatakan Ni Gusti Ayu Kenderan dan Gusti Alit Pudja, S.H.
    dan bangunan sengketa dalam keadaan kosong kepada Ni GustiAyu Nyoman Kenderan dan kemudian dibagi dua sama rata, sebagianuntuk Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan dan sebagian lagi untuk Gusti AllitPudja, S.H.
    dan kemudian dibagi dua sama rata, sebagianuntuk Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan dan sebagian lagi untuk Gusti AllitHalaman 3 dari 21 hal.
    Supratman; Sebelah Timur tanah milik; Sebelah Selatan tanah milik; Sebelah Barat bagian tanah Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan;5.
    Bahwa atas putusan yang membatalkan jualbeli atas tanah danbangunan sengketa antara Gusti Alit Pudja, S.H. dan Kho Tjauw Tiam sertadilakukannya eksekusi atas tanah sengketa dengan membagi tanah danbangunan sengketa antara Ni Gusti Ayu Nyoman Kenderan dan Gusti AlitPudja, S.H. seperti tersebut di atas, Penggugat, Kho Tjauw Tiam tidakmenerima dan mengajukan gugatan terhadap Gusti Alit Pudja, S.H. dan NiGusti Ayu Nyoman Kenderan; Menggugat ganti rugi atas dibatalkannya jualbeli atas tanah sengketa,
Register : 24-06-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 22/PDT.P/2014/PN.Gin
Tanggal 14 Agustus 2014 — PEMOHON
9021
  • NI GUSTI AYU SARIANI telah dikaruniai 1 (satu) orang anak laki-laki yang bernama I PUTU ERA ERAWAN, lahir di Gianyar, pada tanggal 02-05-1998, jenis kelamin laki-laki adalah sah;-------------------------------------------------- Menetapkan bahwa pemohon I KETUT SANGRI mempunyai hak penuh sebagai wali dari I PUTU ERA ERAWAN ;------------------------------------------ Memberikan ijin kepada pemohon I KETUT SANGRI untuk melakukan tindakan hukum mengontrakkan sebidang tanah yang terletak di Desa Kenderan
    , Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar dengan sertifikat Hak Milik No. 1285, Desa Kenderan NIB. 22.05.06.02.00937 surat ukur tanggal tgl 5-12-2013 No. 792/Kenderan/2013 luas 3000 M2 atas nama pemegang hak I PUTU ERA ERAWAN ;--------------------------------------------Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp.181.000,- ( seratus delapan puluh satu ribu rupiah)
    yang terletak di DesaKenderan, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, kemudiansepeninggalannya bidang tanah tersebut diwariskan kepada anaknya yaitu PUTU ERA ERAWAN dan kemudian telah disertifikatkan dengan sertifikatHak Milik No. 1285, Desa Kenderan NIB. 22.05.06.02.00937 surat ukurtanggal tgl 5122013 No.792/Kenderan/2013 luas 3000 M2 atas namapemegang hak PUTU ERAERAWAWN 2222222 nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi yangbersesuaian
    dengansertifikat Hak Milik No. 1285, Desa Kenderan NIB. 22.05.06.02.00937 suratukur tanggal tgl 5122013 No.792/Kenderan/2013 luas 3000 M2 atasnama pemegang hak PUTU ERAERAWAN 72222222 22 n nnn n nnn n nnn nnn nnn nnn nnn nnn n neeMenimbang, bahwa dengan ditetapkannya Pemohon sebagai waliterhadap anak almarhum MADE NARKA, maka yang bersangkutan dapatmelakukan perbuatan hukum apapun asalkan untuk kepentingan dan gunamencukupi kebutuhan anak dari almarhum MADE NARKA tersebuttermasuk didalamnya untuk
    melakukan perbuatan hukum untukmengontrakkan sebidang tanah sawah yang terletak di Desa Kenderan,25Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar seluas 3000 M?
    dengansertifikat Hak Milik No. 1285, Desa Kenderan NIB. 22.05.06.02.00937 suratukur tanggal tgl 5122013 No. 792/Kenderan/2013 luas 3000 M2 atasnama pemegang hak PUTU ERA ERAWAN, demikian permohonanPemohon dapat dikabulkan karena beralasan dan tidak bertentangandengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dengan demikianpermohonan Pemohon sebagaimana dalam petitum keempat dapatdikabulkan ; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatasternyata Pemohon telah berhasil membuktikan dalildalil
    Memberikan ijin kepada pemohon KETUT SANGRIuntuk melakukan tindakan hukum mengontrakkan27sebidang tanah yang terletak di Desa Kenderan,Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar dengansertifikat Hak Milik No. 1285, Desa Kenderan NIB.22.05.06.02.00937 surat ukur tanggal tgl 5122013No. 792/Kenderan/2013 luas 3000 M2 atas namapemegang hak PUTU ERA5.
Register : 22-02-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 179/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penggugat:
David Graham Knott
Tergugat:
1.PT. Bank Perkreditan Rakyat Sri Artha Lestari Denpasar
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Denpasar
3.Desak Nyoman Karmini
9960
  • Bahwa TERGUGAT III sekitar bulan Desember 2015 menawarkan 2 buah Villayang terletak di Desa Kenderan, kecamatan Tegalllang, Kabupaten Gianyarkepada PENGGUGAT.
    Bahwa dengan melekatnya Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No 1674 , Ds Kenderan,kecamatan Tegallalang, surat ukur No 01204 / kenderan / 2015 tertanggal 27Maret 2015 dengan luas 407 M2 ( empat ratus tujuh meter per segi ). atas namaDesak Nyoman Karmini ( TERGUGAT Ill ) dan sertipikat hak milik ( SHM ) No1675 , Ds Kenderan, kecamatan Tegallalang, surat ukur No 01205 / kenderan /2015 tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 440 M. ( empat ratus empat puluhmeter per segi ) atas nama Desak Nyoman Karmini ( TERGUGAT
    Bahwa atas perbutan TERGUGAT III menjaminkan Sertipikat Hak Milik ( SHM )No 1674 , Ds Kenderan, kecamatan Tegallalang, surat ukur No 01204 / kenderan/ 2015 tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 407 M2 (empat ratus tujuh meterper segi ). atas nama Desak Nyoman Karmini ( TERGUGAT Ill ) dan sertipikathak milik (SHM ) No 1675 , Ds Kenderan, kecamatan Tegallalang, surat ukur No01205 / kenderan / 2015 tertanggal 27 Maret 2015 dengan luas 440 M. ( empatratus empat puluh meter per segi ) atas nama Desak Nyoman
    Bahwa perbuatan Tergugat III menjaminkan Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No.1674, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Surat Ukur No. 01204 /Kenderan / 2015 tanggal 27 Maret 2015, luas 407 M2 atas nama TERGUGATIll ( Desak Nyoman Karmini ) dan SHM No. 1675, Desa Kenderan,Kecamatan Tegallalang, Surat Ukur No. 01205 / Kenderan / 2015 tanggal 27Maret 2015, luas 440 M2 atas nama TERGUGAT Ill ( Desak NyomanKarmiani ) SHM tersebut keduanya telah dipasang Hak Tanggungan jauhsebelum ditawarkan kepada Penggugat
    , atas nama Desak Nyoman Karmini, terletak diDesa Kenderan, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, ProvinsiBali;3.