Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 21-08-2019
Putusan PA SELONG Nomor 758/Pdt.P/2017/PA.Sel
Tanggal 7 Desember 2017 — Pemohon melawan Termohon
2213
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Semaun bin Kendiah) dengan Pemohon II (Maryam bin Amaq Hadliah) yang dilaksanakan pada tahun 1975 di Omba, Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon
    PENETAPANNomor 0758/Pdt.P/2017/PA.Sel.ear sll poss) all pau,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara itsbat nikah yang diajukan oleh :Semaun bin Kendiah, umur 70 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Omba, Desa Mamben Daya,Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur,sebagai Pemohon ;DanMaryam bin Amag Hadliah, umur 67
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Semaun bin Kendiah) denganPemohon II (Maryam bin Amaq Hadliah) yang dilaksanakan pada tahun1975 di Omba, Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, KabupatenLombok Timur. ;3.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Semaun bin Kendiah) denganPemohon Il (Maryam bin Amaq Hadliah) yang dilaksanakan pada tahun1975 di Omba, Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, KabupatenLombok Timur;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan ataumencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatantempat tinggal Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 23-05-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 05-03-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 498/Pdt.G/2017/PA.Cbd
Tanggal 9 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • ABDUL KADI ) terhadap Penggugat ( NENG LENI KENDIAH binti AGUS IRAWAN );

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan CicurugKabupaten Sukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    4.