Ditemukan 2 data
ANTON SALAHUDIN, SH
Terdakwa:
EKI Als EKI Bin UJANG .Alm
112 — 23
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) buah BPKB asli ( Bukti Kepemilikan Kendraan Bermotor ) warna coklat No K 09558925 dengan identitas Pemilik Dewi Febrianti, alamat Perum Kartama Raya Blok G3 No 4 Rt 005 Rw 008 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dengan Identitas kendraan
BM 5365 AF, Nomor Rangka MH1JFG112EK208888 yang di keluarkan oleh Dirlantas Polda Riau tertanggal 13.02.2014;
- 1 ( satu ) buah STNK duplikat ( Surat Tanda Nomor Kendraan Bermotor ) atas nama DEWI FEBRIANTI dengan Nomor registrasi BM 5365 AF, Alamat Perum Kartama Raya Blok G3 No 4 Rt 005 Rw 008 Kel Maharatu Kec Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dengan Identitas kendraan BM 5365 AF, Nomor Rangka MH1JFG112EK208888;
- 1 ( satu ) unit kendraan roda dua ( R
65 — 35
Menyatakan Terdakwa SYAFRIZAM Bin SYAFRI MARZON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Mengemudikan Kendraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan luka berat serta kerusakan kendraan2.