Ditemukan 1 data
1.NONA VERA KRISTANTY HEMATANG, S.H
2.NOVITA ANGGRAINI UNEPUTTY, SH
Terdakwa:
ELIAN KENENDRA Bin ENDRO MUJIONO
58 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ELIAN KENENDRA Bin ENDRO MUJIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana
terhadap Terdakwa ELIAN KENENDRA Bin ENDRO MUJIONO dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau dapur stainless panjang + 24 cm;
- 1
Penuntut Umum:
1.NONA VERA KRISTANTY HEMATANG, S.H
2.NOVITA ANGGRAINI UNEPUTTY, SH
Terdakwa:
ELIAN KENENDRA Bin ENDRO MUJIONO