Ditemukan 2 data
James Lekatompessy
21 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yaitu: Kennard Lorenzo menjadi Kennard Lorenzo Lekatompessy yang selanjutnya menyebut dirinya Kennard Lorenzo Lekatompessy.
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : KALEB KENNARD YANUARING
44 — 25
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 33/Pid.Sus-Anak/2023/PT JAP tanggal 19 Oktober 2023 yang dimohonkan banding dengan mengubah menjadi sebagai berikut:
- Menyatakan Anak KALEB KENNARD YANUARING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa amunisi;
- Menjatuhkan pidana