Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 30-12-2022
Putusan PN TAIS Nomor 82/Pid.B/2022/PN Tas
Tanggal 12 Desember 2022 —
Terdakwa:
1.KENNARI Bin Alm. SUDIN
2.AZKA EFENDI Bin ARZANUDIN
3.ZAIPUN Bin Alm IDI
4.SYAHRULUDIN Bin Alm.LIHAN
7828
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa I Kennari Bin Sudin (Alm), Terdakwa II ZAIPUN BIN IDI (ALM), Terdakwa III AZKA EFENDI BIN ARZANUDIN dan Terdakwa IV SYAHRULUDIN BIN LIHAN (ALM) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan dan memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari
    dakwaan Primair;
  • Menyatakan Terdakwa I Kennari Bin Sudin (Alm), Terdakwa II ZAIPUN BIN IDI (ALM), Terdakwa III AZKA EFENDI BIN ARZANUDIN dan Terdakwa IV SYAHRULUDIN BIN LIHAN (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar pasal 303 sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat
    Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) ekor ayam bangkok berwarna hitam merah;

    Dikembalikan kepada Terdakwa II Zaipun Bin Idi (Alm);

    • 1 (satu) ekor ayam bangkok berwarna hitam kuning (jalak);

    Dikembalikan kepada Terdakwa I Kennari


    Terdakwa:
    1.KENNARI Bin Alm. SUDIN
    2.AZKA EFENDI Bin ARZANUDIN
    3.ZAIPUN Bin Alm IDI
    4.SYAHRULUDIN Bin Alm.LIHAN