Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 32-K/PM.I-01/AD/IV/2020
Tanggal 28 Mei 2020 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Andika Wijaya
16999
  • Dikembalikan kepada Terdakwa.alika kepadng

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

    5. Memerintahkan Terdakwa agar tetap ditahan.