Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 101-K/PM.I-03/AD/XI/2021
Tanggal 28 Desember 2021 — Oditur:
MISWARDI, SH
Terdakwa:
Kerius Zai
484
  • M E N E T A P K A N

    Menyatakan :

    1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa tersebut di atas Kerius Zai, Kopral Dua NRP 31060004370484, tidak dapat diterima.

    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

    Oditur:
    MISWARDI, SH
    Terdakwa:
    Kerius Zai
Register : 18-01-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 11-K/PM.I-03/AD/I/2022
Tanggal 23 Maret 2022 —
Terdakwa:
Kerius Zai
623
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Kerius Zai, Kopral Dua NRP 31060004370484, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana : Penjara selama 7 (tujuh) bulan, menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
3.

Terdakwa:
Kerius Zai