Ditemukan 1 data
78 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut dan sah tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara Adat Bali dan Agama Hindu di hadapan pemuka agama Hindu Agama Hindu dihadapan pemuka agama Hindu, yang bernama I Nyoman Kernet pada tanggal 9 Juli 1994, bertempat di rumah Tergugat yaitu di Banjar Penginyahan, Desa Puhu,