Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN GIANYAR Nomor 197/Pdt.G/2022/PN Gin
Tanggal 12 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7814
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut dan sah tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan Verstek;
    3. Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara Adat Bali dan Agama Hindu di hadapan pemuka agama Hindu Agama Hindu dihadapan pemuka agama Hindu, yang bernama I Nyoman Kernet pada tanggal 9 Juli 1994, bertempat di rumah Tergugat yaitu di Banjar Penginyahan, Desa Puhu,