Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 57/Pdt.G/2018/PN Amb
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3047
  • LEONITA ROSANDRA KESAULY dan 2.
    RADEN MANUSAMA ;Menimbang, bahwa dari alat bukti surat yang diajukan oleh penggugatbukti P2, tentang Kartu Tanda Penduduk NIK 81710141108710001 atas namaJOLANDA AGUSTINA PATTIKAYHATU (penggugat) status istri tergugat dantanda bukti P3 tentang Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 87/ SC/1992, tanggal23 Juni 1992 serta diperkuat pula dengan keterangan 2 (dua) orang saksiHalaman 7 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 57/Padt.G/2018/PN AmbLEONITA ROSANDRA KESAULY dan RADEN MANUSAMA, yang padapokoknya menerangkan
    mengingkari janjinyadengan perbuatan penganiayaan terhadap penggugat yang puncaknya di tahun2017 penggugat dianiaya pada saat sedang tertidur pulas sehingga penggugatmelaporkan ke polisi disertai visum et repertum dokter penggugat mengalamikeretakan hidung yang mengeluarkan darah, hal tersebut telah dapat dibuktikanHalaman 8 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 57/Padt.G/2018/PN Amboleh penggugat sesuai bukti surat bertanda P5, P6, dan P7 dan diperkuatpula dengan keterangan saksi LEONITA ROSANDRA KESAULY
Register : 19-04-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 19/PDT/2016/PT AMB
Tanggal 29 Juni 2016 — JIMMY HATEYONG, PENGGUGAT– II/TERGUGAT INTERVENSI–II M e l a w a n : 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. MENTERI RISET, TEHNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI (DAHULU MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI), Cq. REKTOR UNIVERSITAS PATTIMURA, DKK. TURUT TERBANING-III, semula PENGGUGAT– IV/TERGUGAT INTERVENSI–IV
10346
  • Untuk membuktikan kebenaranpernyatannya, Penggugat menggunakan:a) Surat keterangan kesaksian Roberti Maximilian Kesauly, pemegang KasFakultas Teknik Ambon tanggal 8Januari 1996, danb) Surat keterangan pernyataan Jacob Manuhutu, mantan Kepala Sub Oitpendaftaran tanah Provinsi Maluku.Keduanya menerangkan bahwa tanah tersebut belum di bayar atau dilakukanganti rug (Posita8).
    Almarhum Roberti Maximilian Kesauly benar adalah PegawaiFakultas Teknik Ambon.Ditahun 1964 proyek giat membangun berbagai bangunan Phisik dan sebagaiLembaga Fakultas Teknik Ambon belum ada.DiPosita 8 dan 9 para Penggugat menggunakan kata Lunas dan Tuntas, danHalaman 20 dari 66 Putusan No. 09/Pat/2016/PT.AMB.mengatakan:a) FTA ingkar janji untuk melunasi hargatanah milik para Pengugat (Posita 8Baris ke 10 dari atas).b) Pembayarannya belum tuntas sampai hari ini (Posita9 baris ke 10 dan atas).Kata Lunas
    Lainsamputty bekas pemilik Eigendom Verponding Nomor 1056,dengan Surat Keputusan Menteri Agraria nomor 793/Ka tanggal 31 Oktober 1961Halaman 21 dari 66 Putusan No. 09/Pat/2016/PT.AMB.telah diberikan ganti kerugian berupa tanah seluas 45.000M2.Roberhti Maximilian Kesauly dan Jacob Manuhuttu menerangkan tanah tersebutbelum dibayar (posita 8). Para Penggugat mengunakan istilah melunasi (posita8) dan belum tuntas (posita 9).
    Keterangan Roberhti Maximilian Kesauly danJacob Manuhuttu bertolak belakang dengan pernyataan para Penggugat. Kalautanah 6 Ha ialah tanah ganti kerugian bekas Eigendom Verponding Nomor1054 dan sudah dibayar 75% maka bekas pemilik hanya berhak menuntut sisa25% yang belum dilunaskan.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 568 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — HANS HATEYONG (Dahulu HAN HO AN), DKK VS EMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, cq MENTERI RISET, TEHNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI (Dahulu MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI), cq REKTOR UNIVERSITAS PATTIMURA
9039 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang ditentukan dalam perjanjian yang sudah disepakati semula,tetapi sebaliknya pihak FTA, telah ingkar janji untuk melunasi harga tanahmilik Para Penggugat, sehingga terbukti secara sah dan meyakinkan pihakFTA, telah melakukan cidera janji atas Surat Jual Beli: 006/SPIA/FTA/1964,tanggal 7 September 1964 dan Surat Jual Beli Nomor 005/SPDB/FTA/1 964,tanggal 7 September 1964, hal mana juga dapat dibuktikan dan diperkuatdengan bukti antara lain: Surat KeteranganKesaksian atas nama RobertyMaxmiliaan Kesauly
    Keterangan Wolter Da Costa mengenai tanah Dusun Poka dan TutupMulut yang belum pernah di bayar adalah didukung dengan suratsuratbukti dimana Kepala Sub Dit Pendaftaran Tanah Provinsi Maluku JacobManuhutu (Bukti PA/T.I12) dan Bendahara Proyek FTA Max MilianKesauly (Bukti PA/T.I13) yang pada intinya menerangkan bahwa saatditandatangani suratsurat Perjanjian Jual Beli Nomor 006 dan Nomor005, Jacob Manuhutu melihat belum dilakukan pembayaran danMaxmilian Kesauly selaku Bendahara FTA juga belum melakukanpembayaran
Register : 27-10-2014 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN AMBON Nomor 199/Pdt.G/2014/PN. Amb
Tanggal 23 Desember 2015 — HANS HATEYONG (DAHULU HAN HO AN), Umur 73 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat tinggal di Jl. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT I/TERGUGAT INTERVENSI I ; 2. JIMMY HATEYONG, Umur 40 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, Bertempat tinggal di Jl. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT II/TERGUGAT INTERVENSI II ; 3. ELIZABETH HATEYONG, Umur 38 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, Bertempat tinggal di Jl. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT III/TERGUGAT INTERVENSI III ; 4. EDWARD HATEYONG, Umur 35 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat tinggal di Jl. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, selanjutnya disebut sebagai :PENGGUGAT IV/TERGUGAT INTERVENSI IV ; Seluruh PENGGUGAT I, PENGGUGAT II, PENGGUGAT III dan PENGGUGAT IV secara bersama-sama untuk selanjutnya disebut : PARA PENGGUGAT/TERGUGAT INTERVENSI I, TERGUGAT INTERVENSI II, TERGUGAT INTERVENSI III dan TERGUGAT INTERVENSI IV ; M e l a w a n : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. MENTERI RISET, TEHNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI (DAHULU MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI), Cq. REKTOR UNIVERSITAS PATTIMURA, Berkedudukan di Jl. Ir. M. Putuhena Kampus Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku, selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT/TERGUGAT INTERVENSI V ; M e l a w a n : JACOBUS HATULESILA, umur 59 Tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat di Wailela Atas RT. 001/RW. 013, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon Propinsi Maluku, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT INTERVENSI ;
14475
  • ditentukan dalam perjanjian yang sudah disepakatisemula, tetapi sebaliknya pihak FTA, telah Ingkar Janji untuk melunasiharga tanah milik PARA PENGGUGAT, sehingga terbukti secara sah danmeyakinkan pihak FTA, telah melakukan Cidera Janji atas Surat JualBeli: 006/SPIA/FTA/1964, tanggal, 7 September 1964 dan Surat JualBeli Nomor: 005/SPDB/FTA/1964, tanggal 7 September 1964, hal manajuga dapat di buktikan dan diperkuat dengan bukti antara lain : SuratKeteranganKesaksian atas nama Roberty Maxmiliaan Kesauly
    Untukmembuktikan kebenaran pernyatannya, Penggugat menggunakan :a) Surat keterangan kesaksian Roberti Maximilian Kesauly, pemegangKas Fakultas Teknik Ambon tanggal 8 Januari 1996 danb) Surat keterangan pernyataan Jacob Manuhutu, mantan Kepala SubOit pendaftaran tanah Provinsi MalukuKeduanya menerangkan bahwa tanah tersebut belum dibayar ataudilakukan ganti rugi (Posita 8).
    Lainsamputty bekas pemilik Eigendom VerpondingNomor 1056, dengan Surat Keputusan Menteri Agraria nomor 793/Katanggal 31Oktober 1961 telah diberikan ganti kerugian berupa tanahseluas 45.000 M2.Roberhti Maximilian Kesauly dan Jacob Manuhuttu menerangkan tanahtersebut belum dibayar (posita 8). Para Penggugat mengunakanistilah melunasi (posita 8) dan belum tuntas (posita 9). KeteranganRoberhti Maximilian Kesauly dan Jacob Manuhuttu bertolak belakangdengan pernyataan para Penggugat.