Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2011 — Upload : 27-06-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 79/G/2011/PN.SBY
Tanggal 22 Juni 2011 —
256
  • Persetujuan itu tidak dapat ditarikkembali selain dengan kesepakaktan kedua belah pihak, atau karena alasanalasanyang ditentukan oleh undangundang. Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikadbaik ; 1. Bahwa, untuk menghentikan perilaku Para Tergugat yang tidak baik dancenderung sangat merugikan Penggugat, seperti yang Penggugat uraikan pada point 3,4, 5, 6, 7 dan 8 di atas.
Register : 13-08-2014 — Putus : 24-12-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PA CIANJUR Nomor 1129/Pdt.G/2014/PA.Cjr
Tanggal 24 Desember 2014 — Pemohon Konvensi, Termohon Konvensi
2114
  • Memerintahkan kepada Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi dan Tergugat Rekonpensi/Pemohon Konpensi untuk mentaati kesepakaktan dalam angka 4 tersebut di atas; 6. Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi selain dan selebihnya;7. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 346.000-.
    bersediamenyerahkan bagian gajinya 1/8 untuk Penggugat Rekonpensi/TermohonKonpensi selama Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi belum menikahlagi dengan lakilaki lain dan 1/3 untuk anak Penggugat Rekonpensi/TermohonKonpensi dan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi sampai anak berusia21 tahun jika anak tersebut tidak kuliah berdasarkan PP.45 tahun 1990 Pasal 8,karenanya majelis hakim memerintahkan kepada PenggugatRekonpensi/Termohon Konpensi dan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensiuntuk mentaati kesepakaktan