Ditemukan 1 data
INDAH KUMALA DEWI, SH
Terdakwa:
KGS. ADI FITRIANSYAH BIN KGS. ROJALI
4 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kgs.Adi Fitriansyah Bin Kgs.Rojali (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, menjadi perantara Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000