Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 22-06-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 348/Pid.Sus/2021/PN Plg
Tanggal 21 Juni 2021 — Penuntut Umum:
INDAH KUMALA DEWI, SH
Terdakwa:
KGS. ADI FITRIANSYAH BIN KGS. ROJALI
40
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Kgs.Adi Fitriansyah Bin Kgs.Rojali (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, menjadi perantara Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000