Ditemukan 2 data
AIPDA POPPI JUNAIDI
Terdakwa:
DIFA ALIF UTAMA KHAERANDI
6 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Difa Alif Utama Khaerandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker ;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA POPPI JUNAIDI
Terdakwa:
DIFA ALIF UTAMA KHAERANDI
6 — 4
Putusan Nomor XXXxX/Pdt.G/2020/PA.Lpkselama menjalani kehidupan rumah tangga semula Penggugat danTergugat tinggal bersama di rumah orang tua Tergugat di Desa SumberMelati Diski selam 7 bulan, kemudian tinggal bersama di kediaman orangtua Penggugat di Desa Kuta Mulyo selam 2 tahun dan terakhir tinggalbersama di kediaman milik bersama sebagaimana alamat Penggugat diatas, serta telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak yang bernama:;2.1 Cindi Utami, perempuan, berumur 15 tahun;2.2 Abimas Dwi Khaerandi, lakilaki