Ditemukan 1 data
22 — 4
Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughro Tergugat (KHAERIS SALAM bin GISAM) terhadap Penggugat (RISYATUL ARSYIYAH binti AHMAD);3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bawean untuk mengirimkan sehelai salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangkapura Bawean Kabupaten Gresik untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
-RISYATUL ARSYIYAH binti AHMAD-KHAERIS SALAM bin GISAM