Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2021 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PA KEBUMEN Nomor 2294/Pdt.G/2021/PA.Kbm
Tanggal 31 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3211
  • 1.Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2.Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (GILANG MAULIDAN BIN TAUFIK ADIWIRA) terhadap Penggugat (UMI KHAIATUL HASANAH BINTI SUKIRMAN);

    3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 855000,00 ( delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah);