Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-03-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 42/Pid.Sus/2015/PN.Kis
Tanggal 12 Maret 2015 — KHAIFAN ANWAR ALS IPAN
173
  • Menyatakan Terdakwa KHAIFAN ANWAR ALS IPAN dengan identitas tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika SECARA BERSAMA-SAMA MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3.
    KHAIFAN ANWAR ALS IPAN
    Batu Bara, kemudian menanggapi informasi tersebutkemudian saksi dan rekan saksi Brigadir Ricardo Siahaan melakukanpengintaian terhadap rumah tersebut dan pada hari Rabu tanggal 17September 2014 sekira pukul 14.00 Wib saksi dan rekan saksimelakukan penangkapan terhadap Khaifan Anwar Als Ipan dan AdliAls Ali dan dari penangkapan terhadap Khaifan Anwar Als Ipan danAdli Als Ali ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pireksterdakwa Narkotika shabu, 1 (satu) buah alat hisap shabu tersebutdari
    Anwar als Ipan dariMuhammad Yusuf als Mirud dengan harga Rp.250.000, (dua ratuslima puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa Khaifan Anwar als lpan sebelum membeli shabushabu tersebut terlebih dahulu Terdakwa Khaifan Anwar als.
    Anwar als lpan dariMuhammad Yusuf als Mirud dengan harga Rp.250.000, (dua ratuslima puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa Khaifan Anwar als lpan sebelum membeli shabushabu tersebut terlebih dahulu Terdakwa Khaifan Anwar als.
    Anwar als Ipan dari Muhammad Yusuf als Mirud denganharga Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa Khaifan Anwar als lpan sebelum membelishabushabu tersebut terlebin dahulu Terdakwa Khaifan Anwar als.
Putus : 12-03-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 41/Pid.Sus/2015/PN.Kis
Tanggal 12 Maret 2015 — ADLI ALS ALI
203
  • Khaifan Als Ipan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Khaifan Anwar Als Ipan).4.
    Anwar als lpanberserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Batu Bara;Bahwa Terdakwa dan saksi Khaifan Anwar als Iban mengakui 1 (satu)paket narkotika jenis shabu tersebut dikonsumsi dengan caramenghisap dengan menggunakan botol plastik bekas yang padatutupnya terdapat pipet dan kaca pirek dan mengakui 1 (Satu) paketnarkotika jenis shabu tersebut dibeli oleh saksi Khaifan Anwar als Ipandari Muhammad Yusuf als Mirud dengan harga Rp.250.000, (duaratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa saksi Khaifan
    , bahwa saksi Khaifan Anwar als lpan sebelum membelishabushabu tersebut terlebih dahulu saksi Khaifan Anwar als. lpan meneleponMuhammad Yusuf als Mirud yang bertujuan untuk membeli shabushabutersebut dari Muhammad Yusuf als.
    Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa saksi Khaifan Anwar als Ipan sebelum membelishabushabu tersebut terlebih dahulu saksi Khaifan Anwar als. lpan meneleponMuhammad Yusuf als.
    Khaifan Als Ipan;6.
Putus : 07-04-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 53/Pid.Sus/2015/PN-KIS
Tanggal 7 April 2015 — Muhammad Yusuf Nirud als Usuf Nirud
142
  • Anwar als lfan dengan mengatakandimana abang dan dijawab oleh terdakwa di jalan solo dan ditanyakan olehsaksi Khaifan als lfan dimana jalan solo dan dijawab terdakwa di warung dansaksi khaofan berkata aku kesana ya siapkan paket dua ratus lima puluh danterdakwa menjawab datanglah.
    Selanjutnya terdakwa berangkat menujuwarung tersebut dan datanglah Khaifan als Ifan diantar oleh ojek/RBT danHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor: 53/Pid.Sus/2015/PN. Kisterdakwa langsung menyerahkan narkotika jenis shabu tersebut kepada Khaifandan saksi khaifan als Ifan menyerahkan uang sebesar Rp. 250.000 (dua ratuslima puluh ribu rupiah) kepada terdakwa Khaifan als lfan. Kemudian terdakwapulang ke rumahnya.
    Tanjung tiramkab.Batubara atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerahhukum Pengadilan Negeri Kisaran, tanoa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan 1 dalam bentukbukan tanaman, berupa 8 (delapan) paket butiran kristal narkotika jenis sabusabu, seberat 7,16 (tujun koma enam belas) gram perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara :Bahwa pada hari rabu tanggal 17 September 2014 sekira pukul 10.00terdakwa dihubungi oleh saksi Khaifan Anwar
    als lfan dengan mengatakandimana abang dan dijawab oleh terdakwa di jalan solo dan ditanyakan olehsaksi Khaifan als Ifan dimana jalan solo dan dijawab terdakwa di warung dansaksi khaofan berkata aku kesana ya siapkan paket dua ratus lima puluh danterdakwa menjawab datanglah.
    Selanjutnya terdakwa berangkat menujuwarung tersebut dan datanglah Khaifan als lfan diantar oleh ojek/RBT danterdakwa langsung menyerahkan narkotika jenis shabu tersebut kepada Khaifandan saksi khaifan als Ifan menyerahkan uang sebesar Rp. 250.000 (dua ratuslima puluh ribu rupiah) kepada terdakwa Khaifan als lIfan. Kemudian terdakwapulang ke rumahnya.
Register : 04-09-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2414/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
HENTIN PASARIBU
Terdakwa:
1.ADZI SYAHPUTRA NASUTION Alias AZI
2.DIAN SYAHPUTRA SIAGIAN Alias PUTRA
203
  • pada suatu tempattermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan, Tanpa hak danmelawan hukum melakukan permufakatan jahat menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan , yang dilakukan mereka terdakwa dengancara sebagai berikut: Bermula pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 sekira pukul 15.00 wibterdakwa Adzi Syahputra Nasution Alias Azi bertemu dengan terdakwa DianSyahputra Siagian Alias Putra di Jalan Bandar Khaifan
    Percut Sei Tuan atau setidaktidaknya pada suatu tempattermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan, Secara bersamasama Menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri, yang dilakukanmereka terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bermula pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 sekira pukul 15.00 wibterdakwa Adzi Syahputra Nasution Alias Azi bertemu dengan terdakwa DianSyahputra Siagian Alias Putra di Jalan Bandar Khaifan Gang Family DesaBandar Khalifah Kec.