Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN KENDAL Nomor 43/Pdt.P/2019/PN Kdl
Tanggal 31 Januari 2019 — Pemohon:
SITI KHAMDANAH
212
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah secara hukum terhadap perubahan nama, tanggal, bulan maupun tahun kelahiran Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor Nomor 10951/DIS/1994, tertanggal 27 Agustus 1994, dari yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca dengan ejaan Siti Chamdanah, dirubah menjadi Siti Khamdanah