Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 0248/Pdt.G/2019/MS-STR
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3218
  • satu raji terhadap Termohon (Ika Rostika binti Abu Bakar) di depan sidang Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong;

    B. DALAM REKONVENSI
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
    3. Menetapkan anak yang bernama Khamijam

    Putusan Nomor 0248/Pdt.G/2019/MSSTR Nafkah iddah sejumlah Rp100.000,00 (sSeratus ribu rupiah) perhari; Hak asuh anak yang bernama Khamijam tanggal lahir 01 Maret2012 dan Fania Aisya tanggal lahir 16 Maret 2017 berada dibawah hadhanah Penggugat Rekonvensi; Nafkah 2 (dua) orang anak sejumlah Rp1.000.000,00 (satu jutarupiah) per bulan;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, PenggugatRekonvensi memohon kepada Hakim untuk memberikan Putusan sebagaiberikut:PRIMAIR:1.
    Termohon tersebut, Pemohon telahmemberikan replik dan jawaban gugatan rekonvensi secara lisan yangselengkapnya sebagai berikut: Bahwa Pemohon tetap sebagaimana dalil permohonan Pemohon; Bahwa terhadap gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi, TergugatRekonvensi menanggapi sebagai berikut: Tergugat Rekonvensi hanya sanggup memberikan nafkah iddahsejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)/hari; Hak asuh anak yang bernama Khamijam tanggal lahir 01 Maret2012 berada di bawah hadhanah Tergugat Rekonvensi dan
    Hak asuh anak yang bernama Khamijam tanggal lahir 01 Maret 2012dan Fania Aisya tanggal lahir 16 Maret 2017 berada di bawahhadhanah Penggugat Rekonvensi;3. Nafkah 2 (dua) orang anak sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)per bulan;Menimbang, bahwa terhadap dalil gugatan rekonvensi tersebut,Tergugat Rekonvensi telah memberikan jawabannya secara lisan dlpersidangan sebagai berikut:1.
    Hak asuh anak yang bernama Khamijam tanggal lahir 01 Maret 2012berada di bawah hadhanah Tergugat Rekonvensi dan Fania Aisyatanggal lahir 16 Maret 2017 berada di bawah hadhanah PenggugatRekonvensi;3. Nafkah anak sejumlah Rp100.000,00 (Seratus ribu rupiah) per bulankarena pekerjaan Tergugat Rekonvensi sebagai Tukang Bangunanyang tidak mempunyai penghasilan tetap;Hal 17 dari 22 hal.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddahkepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp4.500.000,00 (empatjuta lima ratus ribu rupiah);Menetapkan anak yang bernama Khamijam bin Putra Ariga, lahirtanggal 01 Maret 2012 berada di bawah hadhanah TergugatRekonvensi (Pemohon) dengan tidak membatasi akseskomunikasi dan tidak menghalangi hak Penggugat Rekonvensi(Termohon) untuk menemui anak tersebut;.