Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 82/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 29 Februari 2024 — Pemohon:
Noviyanti Ahmad
105
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon pada Akta kelahiran anak Pemohon Nomor 6171-LU-09122021-0070 tanggal 14 Desember 2021, yang semula bernama AJENG KANAYA dirubah menjadi NAYA KHANAYA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama