Ditemukan 1 data
1.BHAROTO,SH
2.SONDANG EDWARD SITUNGKIR, SH,MH
Terdakwa:
GUSTI YANDRI LUBIS BIN KHANDRY
20 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa GUSTI YANDRI LUBIS Bin KHANDRY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
1.BHAROTO,SH
2.SONDANG EDWARD SITUNGKIR, SH,MH
Terdakwa:
GUSTI YANDRI LUBIS BIN KHANDRY