Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-05-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT AMBON Nomor 32/PID/2009/PT AMBON
Tanggal 18 Mei 2009 — BUNSOM JAIKLA -CHON KHANTEE Als CHON als TOY
8153
  • BUNSOM JAIKLA -CHON KHANTEE Als CHON als TOY
    BUNSOMJAIKLA selaku Nahkoda Kapal tersebut memerintahkan terdakwaII CHON KHANTEE Als CHON als TOY = selaku kepala kamarmesin (KKM) untuk mengurangi kecepatan Kapal ANTASENA 829dan selanjutnya memerintahkan para anak buah kapal (ABK)melalui pengeras suara untuk mendorong /membuang pukat ikan(fish net) ke laut , terdakwa I.
    BUNSOM JAIKLAmemerintahkan terdakwa II CHON KHANTEE Als CHON als TOYmenambah kecepatan kapal untuk menyeret pukat ikan (fishnet) yang telah dibuang ke dalam laut tersebut sekitarkurang lebih 3 (tiga) jam dan setelah diperkirakan sudahbanyak ikan dalam pukat ikan (fish net) tersebut, terdakwaI.
    BUNSOM JAIKLA dan terdakwa II CHON KHANTEE Als CHON alsTOY terdiri dari jenis ikan campuran sebanyak 300,1 Bahwa selanjutnya , ketika tim dari polda Malukumelaksanakan operasi pengelolaaan sumber daya perikanan diBenjina Kec. Aru tengah kab.
Putus : 26-03-2010 — Upload : 12-11-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2289 K/PID.SUS/2009
Tanggal 26 Maret 2010 — BUNSOM JAIKLA ; CHON KHANTEE alias CHON alias TOY ;
36925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUNSOM JAIKLA ; CHON KHANTEE alias CHON alias TOY ;
    CHON KHANTEE alias CHONHal. 1 dari 26 hal. Put.
    CHON KHANTEE alias CHON selaku kepalakamar mesin (KKM) mengurangi kecepatan kapal tersebutyang selanjutnya pukat ikan (fish net) ditarik dan diangkatdengan menggunakan mesin, dimana setelah pukat ikan(fish net) telah berada diatas dek kapal tersebut, terdakwaI.
    CHON KHANTEE alias CHON alias TOY oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp 150 .000.000, (seratus lima puluhjuta rupiah) secara tanggung renteng;Menyatakan apabila denda tidak dibayar harus digantikan denganpidana kurungan selama 6 (enam) bulan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit kapal KM.
    CHON KHANTEE alias CHON alias TOY oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp 150 .000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah)secara tanggung renteng;5. Menyatakan apabila denda tidak dibayar harus digantikan dengan pidanakurungan selama 6 (Enam) bulan;6. Menetapkan barang bukti berupa :o 1 (Satu) unit kapal KM.
Putus : 18-07-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2485 K/PID.SUS/2015
Tanggal 18 Juli 2016 — Gou Xianging(T1),Dk,Juli Prasetyo(T2)
5938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bila kasus dipaksakan dikhawatirkan tujuan hukumitu tidak tercapai,;e Pandangan Mahkamah Agung R.I. atas tindak pidana pidanaPerikanan (Kasus Alat Penangkap Ikan Tidak Sesuai denganukuran yang Ditentukan);Kejadiannya :Pada tahun 2008 di sekitar laut Arafura di titik koordinat 136 adasebuah kapal KM Antasena 29 yang dinakhodai oleh Bunsom Jaikladengan kepala kamar mesin bernama Chon Khantee keduanyawarga negara Thailand, dan ketika sedang berlabuh di tempat itunahkoda tersebut sedang memerintahkan
Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2487 K/PID.SUS/2015
GOU WENYUANG ; NOPRI POMANTO ;
8427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bila kasusdipaksakan dikhawatirkan tujuan hukum itu tidak tercapai ;e Pandangan Mahkamah Agung RI atas tindak pidana pidanaPerikanan (Kasus Alat Penangkap Ikan Tidak Sesuai dengan ukuranyang ditentukan) ;Kejadiannya :Pada tahun 2008 di sekitar laut Arafura di titik koordinat 136 adasebuah kapi KM Antasena 29 yang dinakhodai oleh Bunsom Jaikladengan kepala kamar mesin bernama Chon Khantee keduana WargaNegara Thailand, dan ketika sedang berlabuh di tempat itu nahkodatersebut sedang memerintahkan anak