Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN SUMENEP Nomor 65/Pid.B/2024/PN Smp
Tanggal 28 Mei 2024 —
Terdakwa:
ANGGA PRANATA Bin KHATAMULLAH
2222
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANGGA PRANATA Bin KHATAMULLAH, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

      Terdakwa:
      ANGGA PRANATA Bin KHATAMULLAH