Ditemukan 2 data
KHELEN SANJAYA
16 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Mengijinkan pemohon untuk mengganti/menyesuaikan nama pemohon yang semula pada Akta Kelahiran dengan nama Hoei Kheng menjadi Khelen Sanjaya;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama yang semula pada Akta Kelahiran Hoei Kheng sebagaimana Petikan Akta Kelahiran dengan nomor 473/1961 tertanggal 28 Maret 1985 menjadi Khelen Sanjaya, ke Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dan Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah) ;
Pemohon:
KHELEN SANJAYA
13 — 7
Khelen Agus Putra Septian, umur 13 tahun2. Rere Fanesa Putri, umur 6 tahun3.