Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2012 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 837/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 22 Juni 2012 — HERU SANTOSA
144
  • Menyatakan bahwa nama FISSA PERMATA KUSUMA jenis kelamin perempuan, lahir di Blitar pada tanggal 04 Maret 2003, anak kandung ke 2 (dua) dari perkawinan antara Pemohon (HERU SANTOSA) dengan ISWIN KHOIRIMAH ; ---------------------------------3.
    23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagai salah satupersyaratan untuk mendapatkan akta kelahiran yang terlambat;halaman Idari 3 halamanBerdasarkan alasan tersebut diatas, Pemohon memohon agar Pengadilan Negeri Blitarmemberikan Penetapan yang pada pokoknya mengabulkan permohonan Pemohon tersebut,menyatakan bahwa FISSA PERMATA KUSUMA jenis kelamin perempuan, lahir di Blitarpada tanggal 04 Maret 2003, anak kandung ke 2 (dua) dari perkawinan antara Pemohon(HERU SANTOSA) dengan ISWIN KHOIRIMAH
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama ISWIN KHOIRIMAH, diberi tanda buktiP4;5. Fotocopy Kutipan Akta Nikah atas nama HERU SANTOSA dan ISWINKHOIRIMAH No : 219/5/VIII/1996 tanggal 12 Agustus 1996, diberi tanda bukti P5;6. Fotocopy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga HERU SANTOSA, diberi tandabukti P6;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon juga telah menghadirkan 2 (dua) orang saksiyaitu : Saksi 1. ZULAIKAH dan Saksi 2.
    SANTOSA) dengan ISWINKHOIRIMAHS 000002202 nen nen nn nnn nnn nen nenennen nen eenenneneenennenee nee nennenesnesnesneesTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanatersebut diatas; Menimbang, bahwa dari bukti P1 sampai dengan P6 dan keterangan saksisaksidiperoleh fakta bahwa benar FISSA PERMATA KUSUMA jenis kelamin perempuan, lahir diBlitar pada tanggal 04 Maret 2003, anak kandung ke 2 (dua) dari perkawinan antara Pemohon(HERU SANTOSA) dengan ISWIN KHOIRIMAH
    Menyatakan bahwa nama FISSA PERMATA KUSUMA jenis kelamin perempuan,lahir di Blitar pada tanggal 04 Maret 2003, anak kandung ke 2 (dua) dari perkawinanantara Pemohon (HERU SANTOSA) dengan ISWIN KHOIRIMAH ;3.
Register : 19-02-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 13-07-2018
Putusan PA MALANG Nomor 404/Pdt.G/2018/PA.MLG
Tanggal 4 Juli 2018 — Penggugat VS Tergugat
98
  • PUTUSANNomor 0404/Pdt.G/2018/PA.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara Cerai Gugat antara :Khoirimah binti Sudjari, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan KaryawanSwasta (gamezone), tempat tinggal di Jalan Karya Timur RT.015 RW. 007 No. 39 J Kelurahan Purwantoro KecamatanBlimbing Kota Malang, sebagai Penggugat ;melawanHerdiyanto Yogi Prasetiyo bin Hudi
    Tanda Penduduk atas nama Khoirimah Nomor3573016811940004 tanggal 23 Oktober 2015, bermaterai cukup sesuaidengan aslinya (P.1);.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dibuat Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang Nomor0089/089/1/2015 Tanggal 25 Januari 2015, bermaterai cukup, sesuaidengan aslinya (P.2);Fotokopi Surat Pernyataan Tergugat Ghoib yang dibuat oleh Khoirimah padatanggal 18 Februari 2018 mengetahui Ketua RT. 15, Ketua RW 07 danKepala Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang bermateraicukup, Sesuai dengan aslinya (P.3);Bahwa selain bukti Suratsurat tersebut, Penggugat juga
    Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Herdiyanto Yogi Prasetiyobin Hudi Suharto) terhadap Penggugat (Khoirimah binti Sudjari);Hlm.8 dari 9 hlm.Putusan No.0404/Pdt.G/2018/PA.Mlg4.
Register : 07-02-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 54/Pdt.P/2023/PA.Bky
Tanggal 28 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
320
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Usman bin Misal) dengan Pemohon II (Khoirimah binti Tosin) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2001 di Dusun Tanjung Gundul Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang;
    4. Membebankan