Ditemukan 1 data
1.ROBI KURNIA WIJAYA, S.H
2.VIRDIS FIRMANILLAH PUTRA YUNIAR,SH,.MH
Terdakwa:
KHOLIFAUR ROSYIDIN
13 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kholifaur Rosyidintelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memiliki Perizinan Berusaha, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kholifaur Rosyidinoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10(sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah
Penuntut Umum:
1.ROBI KURNIA WIJAYA, S.H
2.VIRDIS FIRMANILLAH PUTRA YUNIAR,SH,.MH
Terdakwa:
KHOLIFAUR ROSYIDIN