Ditemukan 1 data
35 — 6
Andrian Khotibullah bin H. Hamzah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,00( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);