Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan PA GRESIK Nomor 554/Pdt.G/2022/PA.Gs
Tanggal 8 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Iwan Hariyanto bin Suwondo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ismi Khudah binti Cipto) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);