Ditemukan 1 data
16 — 2
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Ghulam Akhrori bin Imron) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Khusniatul khuluqiah binti Ahmad Mudhofir) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar;
4. Membebankan kepada Pemohon