Ditemukan 1 data
KHUSNILA FIFI MUFIDAH
25 — 10
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki/merubah nama yang tertera dalam :
- Kutipan Akta Kelahiran No. 0517/1994yang semula tertulis atas nama Khusnila Fifimufidah, lahir pada tanggal 18 Desember 1993, dirubah menjadi Khusnila Fifi Mufidah, Lahir pada tanggal 18 Desember 1993;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan putusan Permohonan Penetapan Perbaikannama ke Dinas
Pemohon:
KHUSNILA FIFI MUFIDAH