Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 277/Pdt.P/2022/PN Sda
Tanggal 4 Oktober 2022 — Pemohon:
KHUSNILA FIFI MUFIDAH
2510
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki/merubah nama yang tertera dalam :
    3. Kutipan Akta Kelahiran No. 0517/1994yang semula tertulis atas nama Khusnila Fifimufidah, lahir pada tanggal 18 Desember 1993, dirubah menjadi Khusnila Fifi Mufidah, Lahir pada tanggal 18 Desember 1993;
    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan putusan Permohonan Penetapan Perbaikannama ke Dinas
    Pemohon:
    KHUSNILA FIFI MUFIDAH