Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 877/Pid.B/2014/PN Sgl
Tanggal 18 Desember 2014 — Lie Pak Li Als Ajek
3506
  • Menyatakan Terdakwa Lie Pak Li Als Ajek secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menampung, memamfaatkan, Pegangkutan, yang bukan dari pemegang Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus. sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2.