Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN LUWUK Nomor 130/Pid.Sus/2017/PN Lwk
Tanggal 20 Juni 2017 — Pidana - YITRON KIAMANI
10326
  • Menyatakan Terdakwa Yitron Kiamani Alias Om Itron, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yitron Kiamani Alias Om Itron oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    Pidana- YITRON KIAMANI
    PUTUSANNomor 130/Pid.Sus/2017/PN Lwk (Perlindungan Anak)DEMI KEADLAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Luwuk yang mengadili perkara pidana dengan acarapemerksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Yitron Kiamani Alias Om tron;Tempat Lahir : Boloy;Umur/Tgl Lahir : 42 tahun / 9 Oktober 1975;Jenis Kelamin : Lakitaki;Kebangsaan : Ihdonesia;Tempat Tinggal : Desa Boloy RI. 01 Kecamatan Bulagi KabupatenBanggai Kepuauan
    Menyatakan Terdakwa Yitron Kiamani Alias Om lton yang identitasnya telahdiakui oleh yang bersangkutan, teroukti bersalan secara sah menurut hukummelakukan indak pidana Dengan sengaja melakukan kekerasan atauancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetuounan dengannyasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (1) Perppu No 1Tahun 2016 Tentang perubahan ke2 atas Undangundang RI No 23 tahun2002 = Tentang Perlindungan Anak Jo.
    Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa Yitron Kiamani Alias Om lon denganpidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) subsidiair 6 (enam)bulan kurungan;3.
    Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah);Halaman 2 dari 23 Putusan Nomor : 130/ Pid.Sus/2017/PN LwkSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa Terdakwamenyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi perouatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair:Bahwa ia Terdakwa Yitron Kiamani Alias Om tron pada hari
    Menyatakan Terdakwa Yitron Kiamani Alias Om Iron, telah teroukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dengan kekerasanmemaksa anak melakukan persetuouhan dengannya;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa Yitron Kiamani Alias Om tron olehkarena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan dendasejumlan Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3(tga) bulan;3.
Register : 11-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PA MARISA Nomor 18/Pdt.G/2021/PA.Msa
Tanggal 9 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Nur Alam bin Arni) terhadap Penggugat (Astin Kiamani binti PIter Kiamany);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp1.079.000,00 (satu juta tujuh puluh
Putus : 21-11-2016 — Upload : 15-02-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 12/Pdt.G/2016/PN Gto
Tanggal 21 Nopember 2016 — - Pr. SULA TANGAHU, Dkk LAWAN - PIMPINAN MARKAS BESAR LEGIUN VETERAN RI Cq PIMPINAN MARKAS DAERAH LEGIUN VETERAN RI PROVINSI GORONTALO Cq PIMPINAN MARKAS CABANG LEGIUN VETERAN RI KOTA GORONTALO, Dkk
6419
  • ahliwaris Alm.Bulota Tangahu lainnya kepada Tergugat 2 atas obyek sengketatersebut maka pada bulan Maret 2016 Tergugat 2 buruburu menguasaiobyek sengketa dengan cara menggusur rumahrumah wargamasyarakat yang dibangun dibagian belakang tanah obyek sengketadimana pada waktu itu Tergugat 2 telah memerintahkan membongkarrumahrumah warga masyarakat tersebut yang ternyata wargamasyarakat yang membangun rumah dibagian belakang tanah obyeksengketa adalah Kasim Antulangi, Maski Mansyur, Umar Airmas danDirjamin Kiamani
    , padahal menurut pengakuan Tergugat 1, bahwatergugat 1 yang memberikan izin kepada Kasim Antulangi, MaskiMansyur, Umar Airmas dan Dirjamin Kiamani untuk menempati rumahyang dibangun dibagian belakang lokasi tanah sengketa tersebut ;Halaman 13 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Pdt.G/2016/PN Gto> Bahwa dengan adanya pembongkaran rumahrumah milik wargamasyarakat yang dibangun dibagian belakang tanah sengketa itu makapemilik rumahrumahtersebut tidak lagi menempati dan telah keluar darilokasi