Ditemukan 1 data
13 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon I (Kibli bin Arif) dan Pemohon II (Irus binti Siahmad) untuk menikahkan anaknya yang bernama Karmila binti Kiblidengan seorang laki-laki bernama Rizal bin Jasmani Miri;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.356.000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);