Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2012 — Putus : 14-08-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 39/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 14 Agustus 2012 — YOHANNES NINO alias ANIS YOSEF KIFUN KOFNAT alias KIFUN PETRUS TUMBAS alias PIT
5014
  • Menyatakan terdakwa I Yohanes Nino alias Anis, terdakwa II Yosef Kifun Kofnat alias Kifun dan terdakwa III Petrus Tumbas alias PIT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan :----------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun tahun ;--------------------------------3.
    YOHANNES NINO alias ANISYOSEF KIFUN KOFNAT alias KIFUN PETRUS TUMBAS alias PIT
    katakata terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun danterdakwa III Petrus Tumbas alias Pit yang demikian maka terdakwatetap pada pendiriannya bahwa ia tidak berani kalau jalan sendirikarena takut ditangkap sehingga kemudian terdakwa II Yosep Kofnatoealias Kifun berkata lagi kalau begitu kita minum sopi dulu untukoe oemenguatkan hati sehingga dijawab lagi oleh terdakwa terserahkamu karena saya tidak ada uang , setelah itu terdakwa dan terdakwaIl Yosep Kofnat alias Kifun serta terdakwa III Petrus Tumbas
    danterdakwa III Petrus Tumbas alias Pit lalu terdakwa memberikan uangtunai sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) yang ia terima darisaksi Wilhelmus Tunliu alias Wempi kepada terdakwa II YosepKofnat alias Kifun sembari mengatakan dia baru bayar segini sajananti hari rabu setelah antar surat baru dia bayar genap yangkemudian dijawab oleh terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun bahwa ho nanti baru saya yang atur itu suratBahwa selanjutnya terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun membagibagikan uang
    ditempattersebut ;Bahwa ketika di rumah saksi Yosep Salu, terdakwa dan terdakwa IIYosep Kofnat alias Kifun bertemu dengan saksi Yosep Salu dan saksiYosep Rommer serta saksi Vinsensius Solo yang ketika itu sementaraminum sopi di tempat tersebut sehingga terdakwa dan terdakwa IIYosep Kofnat alias Kifun ikut bergabung dan turut minumBahwa kemudian sekitar kurang lebih 15 menit terdakwa I datang ketempat tersebut lalu terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun membelilagi 1 (satu) botol sopi kepada saksi
    dalam perjalananterdakwa dan terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun kembali bertemudengan terdakwa I Yohanes Nino alias Anis lalu terdakwa I YohanesNino alias Anis menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 500.000, (lima39ratus ribu rupiah) kepada terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun sambilmemberi penjelasan bahwa saksi Wilhelmus Tunliu alias Wempi barupanjar Rp. 500.000, dan sisanya baru akan dibayar setelah ada suratketerangan kepemilikan dari kepalae Bahwa kemudian terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun
    dan terdakwa IIIPetrus Tumbas alias Pit lalu terdakwa memberikan uang tunai sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah) yang ia terima dari saksi Wilhelmus Tunliu alias Wempikepada terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun sembari mengatakan dia baru bayarsegini saja nanti hari rabu setelah antar surat baru dia bayar genap yangkemudian dijawab oleh terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun bahwa ho nanti barusaya yang atur itu surat kemudian terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun membagibagikan uang sejumlah