Ditemukan 1 data
14 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan Sah perkawinan antara Pemohon I (Hery Arpan Bin Unas) dan Pemohon II (KikihBintiEje) yang dilaksanakan pada tahun 2014 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 185.000,- ( seratus delapan puluh lima ribu