Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2017 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1333/Pid.Sus/2017/PN .Jkt Utr
Tanggal 23 Januari 2018 — KUSUMO
Terdakwa:
ADE KINALSAN Bin YUSUPRI
207
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Ade Kinalsan Bin Yusupri tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ade Kinalsan Bin Yusupri dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun, dan Denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    KUSUMO
    Terdakwa:
    ADE KINALSAN Bin YUSUPRI
    Nama lengkap : Ade Kinalsan Bin Yusupri;2. Tempat lahir : Jakarta;3. Umur/tanggal lahir : 30 Tahun/ 8 September 1987;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jl. Tongkol RT.009/RW. 001 Kel. Ancol,Kecamatan Pademangan Jakarta Utara;7. Agama Islam : Islam;8. Pekerjaan : Karyawan Swasta;.Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh: Penyidik sejak tanggal sejak tanggal 11 Agustus 2017 sampaidengan tanggal 30 Agustus 2017.
    Menyatakan terdakwa Ade Kinalsan Bin Yusupri, terbukti bersalahsecara sah menurut hukum melakukan tindak pidana Narkotikasebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UUNo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2.
    UtrSetelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum dan permohonan terdakwa yang pada pokoknya tetap padatuntutannya;Setelah mendengar tanggapan terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap mohon agar terdakwa di beri keringananhukuman;Menimbang bahwa oleh Penuntut Umum terdakwa telah didakwamelakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan yaitu :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa ADE KINALSAN Bin YUSUPRI pada hari Rabutanggal 09 Agustus 2017
    Menyatakan terdakwa Ade Kinalsan Bin Yusupri tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 11 dari 15 him. Putusan Nomor 1333/Pid.Sus/2017/PN Jkt. Utrtanoa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual bellinarkotika golongan 1;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ade Kinalsan Bin Yusupridengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun, dan Denda sebesarRp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan;g. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 24-10-2014 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 138/ Pdt.G/2013/PN.LP
Tanggal 24 Oktober 2014 — LEE, HONG YAU, Laki – laki, Umur : 55 Tahun, Pekerjaan : Wiraswasta, Kewarganegaraan : Taiwan, Pemegang Paspor Republic of China Nomor : E102064838, bertempat tinggal di Jl. Limau Mungkur Dusun V No. 1, Desa Bangun Rejo, Kecamatan : Tanjung Rejo, Kabupaten : Deli Serdang, Provinsi : Sumatera Utara, Indonesia, dalam hal ini selaku penerima kuasa berdasarkan Surat Kuasa No. 33, tertanggal 15 Desember 2011, yang diperbuat dihadapan Irma Bonita, S.H, Notaris di Jakarta, dan demikian bertindak untuk dan atas nama CHANG, HAN – CHI selaku pemberi kuasa serta direktur pada Perseroan Terbatas: PT. LACQUERCRAFT INDUSTRY INDONESIA berkedudukan di Jl. Limau Mungkur Dusun V No. 1, Desa Bangun Rejo, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatera Utara, Indonesia, sesuai dengan Akte Pendirian Perseroan Terbatas No. 21 tertanggal 19 April 2010, yang diperbuat dihadapan Lieyono, S.H, Notaris di Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada Tua Mangihut Simajuntak S.H., M. Paul Rudolf Naibaho, S.H., dan Tommy Mutari Sitepu, S.H., masing-masing selaku staff Legal & Umum PT. LACQUERCRAFT INDUSTRY INDONESIA, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 19 November 2013, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan Wasino Tarigan, beralamat di Jl. Limau Mungkur Dusun 3, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, untuk selanjutnya disebut Tergugat;
7211
  • Kinalsan Tarigan.8. Denti Ria br.
    Kinalsan Tarigan.8, Denti Ria br. Tarigan.. Bahwa sebelum Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi membelidan menguasai tanah yang bersempadan sebelah selatan dengan tanahPenggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi, tidak pernah terjadisengketa mengenai batas antara pemilik tanah disekitar objek tanahterperkara atau permasalahan lainnya;. Bahwa sejak tahun 2009 kondisi tembok yang dimaksud oleh TergugatRekonvensi/ Penggugat Konvensi sudah mengalami retakretak;.
    Tarigan, Sat Harmoni Tarigan,Kinalsan Tarigan, dan Denti Ria br.