Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 15-09-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 18/Pid.B/2020/PN Btl
Tanggal 6 April 2020 — Penuntut Umum:
ARIF RAHMAN IRSADY,SH
Terdakwa:
ACHMAD LILIK WIDIYANTO als MAT Bin HERMAN KIRMIYANTO.
6111
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Achmad Lilik Widiyanto als Mat bin Herman Kirmiyanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.
    Penuntut Umum:
    ARIF RAHMAN IRSADY,SH
    Terdakwa:
    ACHMAD LILIK WIDIYANTO als MAT Bin HERMAN KIRMIYANTO.
Register : 03-02-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 18/Pid.B/2020/PN Btl
Tanggal 6 April 2020 — Penuntut Umum:
ARIF RAHMAN IRSADY,SH
Terdakwa:
ACHMAD LILIK WIDIYANTO als MAT Bin HERMAN KIRMIYANTO.
120
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Achmad Lilik Widiyanto als Mat bin Herman Kirmiyanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.
    Penuntut Umum:
    ARIF RAHMAN IRSADY,SH
    Terdakwa:
    ACHMAD LILIK WIDIYANTO als MAT Bin HERMAN KIRMIYANTO.
Register : 14-09-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 158/Pid.Sus/2021/PN Unr
Tanggal 3 Nopember 2021 —
2.Yamsri Hartini, SH
Terdakwa:
Setiabudi Jatiutomo bin Herman Kirmiyanto
7013
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa SETIABUDI JATIUTOMO Bin HERMAN KIRMIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dengan tidak memiliki keahlian ataupun kewenangan yang diatur dan diancam pidana Pasal 196 Undang-undang Republik

    Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SETIABUDI JATIUTOMO Bin HERMAN KIRMIYANTO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 3 (tiga) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan


    2.Yamsri Hartini, SH
    Terdakwa:
    Setiabudi Jatiutomo bin Herman Kirmiyanto