Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN TEBO Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Mrt
Tanggal 7 April 2021 — Penuntut Umum:
Rio Fabry , SH
Terdakwa:
Harkil Als Kirtoyo Bin Darusalam
11922
    1. Menyatakan Terdakwa Harkil als Kirtoyo Bin Darusalam tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    Rio Fabry , SH
    Terdakwa:
    Harkil Als Kirtoyo Bin Darusalam
    Nama lengkap : Harkil als Kirtoyo Bin Darusalam;2. Tempat lahir : Teluk Lancang;3. Umur/Tanggal lahir =: 36 Tahun/9 Desember 1984;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Simpang Blok A Jorong Ampalu, Kec.Kec. Koto Salak, Kab.Dhamas Raya,Sumatera Barat;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tidak Bekerja;Terdakwa Harkil als Kirtoyo Bin Darusalam ditahan dalam tahananrutan di Lapas Kelas II B Muara Tebo oleh :1.
    Menyatakan Terdakwa HARKIL Als KIRTOYO Bin DARUSALAM, telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana SetiapPenyalah Guna Narkotika Golongan bukan tanaman bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam dakwaan Ketiga Penuntut Umum melanggarPasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang RI No. 35 tahun 2009tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARKIL Als KIRTOYO BinDARUSALAM dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6(enam) Bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan Barang Bukti berupa: 1 (Satu) paket kecil sabusabu dengan berat bersih 0.17 (Nol komatujuh belas) gram; 1 (satu) buah hp Nokia warna hitam; 1 (satu) buah kotak rokok Marlboro warna merah;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    (Narkotika)Hakim Hakim HakimKetua Anggota anggota Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa Terdakwa HARKIL Als KIRTOYO pada hari Rabu tanggal 06Januari 2021 sekira jam 21.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktupada bulan Januari tahun 2021, bertempat di Rt 04 Dusun Sinar Antara, DesaTeluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah
    Menyatakan Terdakwa Harkil als Kirtoyo Bin Darusalam tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalah Guna Narkotika Golongan bagi Dini Sendirisebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karenaitu, dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Mrt. (Narkotika)Hakim Hakim HakimKetua Anggota anggota 3.
Register : 30-01-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PN TEBO Nomor 8/Pid.Sus/2020/PN Mrt
Tanggal 17 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Antonius Als Anton Bin Usman
2514
  • Kirtoyo (DPO), yang kemudian oleh terdakwa paketsabusabu tersebut terdakwa pecah menjadi 4 (empat) paket, dimana 1(satu) paket terdakwa serahkan kepada sdr. Bambang (DPO), 1 (Satu) paketterdakwa gunakan bersama sdr.
    Kirtoyo (DPO), yang kemudianoleh terdakwa paket sabusabu tersebut terdakwa pecah menjadi 4(empat) paket, dimana 1 (satu) paket terdakwa serahkan kepada sdr.Bambang (DPO), 1 (Satu) paket terdakwa gunakan bersama sd.Bambang dan sisanya 2 (dua) paket terdakwa simpan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya;Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 8/Pid.Sus/2020/PN Mrt Hakim Hakim HakimKetua Anggota Anggota Andi Mahaputra Bin Abd Bahri dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan
    Kirtoyo (DPO), yang kemudianoleh terdakwa paket sabusabu tersebut terdakwa pecah menjadi 4(empat) paket, dimana 1 (satu) paket terdakwa serahkan kepada sdr.Bambang (DPO), 1 (satu) paket terdakwa gunakan bersama sdr.Bambang dan sisanya 2 (dua) paket terdakwa simpan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya;M.IIham Bin Suhaimi dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2019 sekira pukul 22.00Wib, saksi
    Kirtoyo (DPO), yang kemudianoleh terdakwa paket sabusabu tersebut terdakwa pecah menjadi 4(empat) paket, dimana 1 (satu) paket terdakwa serahkan kepada sdr.Bambang (DPO), 1 (satu) paket terdakwa gunakan bersama sdr.Bambang dan sisanya 2 (dua) paket terdakwa simpan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian
Register : 12-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PN TEBO Nomor 34/Pid.Sus/2021/PN Mrt
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Cahyani Melyawati, S.H.
Terdakwa:
Ahmad Rajab Bin Rusdianto
5910
  • Saksi HARKIL Als KIRTOYO Bin DARUSALAM, Teluk Lancang, 36Tahun / 09 Desember 1984, Indonesia, Lakilaki, Islam, Simp Blok AJorong Ampalu Kec. Koto Salak Kab.