Ditemukan 1 data
HENDRI DUNAN, S.H.
Terdakwa:
ARIYANTO ALS UJANG ALS EMEN ANAK DARI TUDJONO
37 — 6
selama 4 (emapt) tahun denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kirtsal-kristal