Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 718/Pdt.G/2024/PA.Pwt
Tanggal 8 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Memberi izin kepada Pemohon ( KRISMANTO bin SAMSUDI SAMAD ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( KISLIA SARI binti MISWAN ) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp272000,00 ( dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);