Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 27/Pid.Sus/2019/PN BTA
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Muhammad Ali Qadri, SH.MH
Terdakwa:
ROI IRAWAN Als KITHU Bin NYOMAN BALE
2410
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Roi Irawan Als Kithu Bin Nyoman Bale, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, meyimpan, menguasai narkotika golongan I.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Roi Irawan Als Kithu Bin Nyoman Bale,oleh karena itu dengan pidana penjara selama4 (empat) tahun dan 8 (delapan) bulan sertamenghukum terdakwa untuk membayar pidana denda sebesar : Rp.800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.
    Penuntut Umum:
    Muhammad Ali Qadri, SH.MH
    Terdakwa:
    ROI IRAWAN Als KITHU Bin NYOMAN BALE
    PUTUSANNomor 27/ Pid.Sus/2019/PN.BtaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Baturaja yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Roi Irawan Als Kithu Bin Nyoman Bale;Tempat lahir : Srikaton OKU Timur;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun / 7 Juni 1995;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Srikaton Kec.
    Menyatakan ROI IRAWAN ALS KITHU BIN NYOMAN BALEsecara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan Tindak Pidanatanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasaiatau) menyediakan Narkotika Golongan ! Bukan = tanamansebagaimana diatur serta diancam Pidana menurut Pasal 112 Ayat (1)UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.2.
    Unsur setiap orangYang dimaksud dengan setiap orang yaitu setiap subyek hukum yangkarena perbuatannya dapat dimintai pertanggung jawaban dalam perkaraini yang dapat dimintai pertanggung jawaban adalah terdakwa Roi IrawanAls Kithu Bin Nyoman Bale Dengan demikian unsur ini telah terbukti ;2.
    Unsur tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika Golongan I.Bahwa ia terdakwa Roi Irawan Als Kithu Bin Nyoman Bale padahariMinggu 18 November 2018 sekira pukul 14.00 Wib di jalan raya BK 1Desa Tanjung Sari Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur. terdakwamelakukan, tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika Golongan terdakwa Erwan Bin Syarif.
    Menyatakan Terdakwa Roi Irawan Als Kithu Bin Nyoman Bale, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak dan melawan hukum memiliki, meyimpan, menguasai narkotikagolongan I.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Roi Irawan Als Kithu BinNyoman Bale, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dan 8 (delapan) bulan serta menghukum terdakwa untuk membayarpidana denda sebesar : Rp.800.000.000.