Ditemukan 1 data
22 — 3
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak kandung para Pemohon yang bernama OKTAVIA DWI RAMADHANI binti KITMAWANTO untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama IPUNG SAHRUL ANANG bin MOCH JUPRI ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);