Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PA BANTUL Nomor 964/Pdt.G/2020/PA.Btl
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3712
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Doni Saputra bin Muhlani ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Orista Zahra Whana Kitrie Kesdu binti Tutut Widiandono Kesdu ) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul;
    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp571000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);