Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-05-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 57/Pid.B/2016/PN.Btl
Tanggal 18 Mei 2016 —
13945
  • Menyatakan Terdakwa I TUSIYO Bin ATMO WIYADI, Terdakwa II TRI BUDIANA Alias KOTRIL Bin SUTRISNO UTOMO, Terdakwa III WINARDI Bin SASTRO DIHARJO, Terdakwa IV JUNARTA Bin SUDI PAWIRO, Terdakwa V AHMAD BASORI Bin PONIJAN dan Terdakwa VI AGUS TRIYONO Bin WAGIYUN/SETYO PRAYITNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MAIN JUDI YANG DIADAKAN DI TEMPAT YANG DAPAT DIMASUKI KHALAYAK UMUM, SEDANGKAN UNTUK ITU TIDAK ADA IJIN DARI PENGUASA YANG BERWENANG2.
    tersebutjuga PARONO sedangkan saksi Raharjo baru ikut sebentar sebagai bandarciak; Bahwa permainan judi jenis dadu besar kecil tidak memiliki ijin dari yangberwajib dan sifat dari permainan judi tersebut untunguntungan; Bahwa saat dilakukan penggrebekan sedang berlangsung judi, barang buktiyang diamankan berupa 1 (satu) lembar gambaran, 3 (tiga) buah dadu, 2(dua) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buah alas dan uang sebesar Rp.6.340.000, (enam juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah);Terdakwa TRI BUDIANA Als KOTRIL
    Unsur Barangsiapa.Menimbang, bahwa unsur pertama yaitu barangsiapa yang dimaksudoleh Undangundang adalah subyek Hukum tanpa terkecuali, dan dalamhubungannya dengan perkara ini yang dimaksud sebagai subyek tindak pidanaadalah orang yang mampu mempertanggung jawabkan setiap perbuatannya.Para Terdakwa yaitu terdakwa TUSIYO Bin ATMO WIYADI, terdakwa II TRIBUDIANA Alias KOTRIL Bin SUTRISNO UTOMO, terdakwa III WINARDI BinSASTRO DIHARJO, terdakwa IV JUNARTA Bin SUDI PAWIRO, terdakwa VAHMAD BASORI Bin PONIJAN
    bandar ciak ;Menimbang, bahwa pada saat dilakukan penggerebekan, barang buktiyang disita berupa: 1 (satu) lembar gambaran, 3 (tiga) buah dadu, 2 (buah)tempurung kelapa, 1 (Satu) buah alas dan uang tunai sejumlah Rp.6.350.000, Halaman 27 dari 32 Putusan Nomor57/Pid.B/2016/PN.Btl(enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dimana uang tersebut disita darimasingmasing terdakwa yaitu terdakwa TUSIYO Bin ATMO WIYADI sebesarRp.714.000, (tujuh ratus empat belas ribu rupiah), terdakwa Il TRI BUDIANAAlias KOTRIL
    Menyatakan Terdakwa TUSIYO Bin ATMO WIYADI, Terdakwa II TRIBUDIANA Alias KOTRIL Bin SUTRISNO UTOMO, Terdakwa III WINARDIBin SASTRO DIHARJO, Terdakwa IV JUNARTA Bin SUDI PAWIRO,Terdakwa V AHMAD BASORI Bin PONIJAN dan Terdakwa VI AGUSTRIYONO Bin WAGIYUN/SETYO PRAYITNO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MAIN JUDIYANG DIADAKAN DI TEMPAT YANG DAPAT DIMASUKI KHALAYAKUMUM, SEDANGKAN UNTUK ITU TIDAK ADA WIN DARI PENGUASAYANG BERWENANG ;2.
Putus : 18-05-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 56/Pid.B/2016/PN.Btl
Tanggal 18 Mei 2016 —
7218
  • Saksi TRI BUDIANA Als KOTRIL Bin SUTRISNO UTOMO :Bahwa saksi dimintai keterangan di persidangan sehubungan saksi telahmelakukan perjudian bersama dengan saksi Tusiyo, saksi Winardi, saksiJunarto, saksi Ahmad Basori dan saksi Agus Triyono;Bahwa permainan judi dimulai kurang lebih sekitar pukul 13.30 Wib sebagaibandar utama yaitu Sdr.PARONO (DPO) kemudian sekitar pukul 14.30 Wibterdakwa datang ke lokasi perjudian sebagai bandar ciak;Bahwa kejadian pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2016 sekitar pukul