Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-04-2014 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 17/Pid.B/2014/PN.Sbs
Tanggal 30 April 2014 — WELLY SIMON Als KIWEL Anak SIMON
5521
  • WELLY SIMON Als KIWEL Anak SIMON
    illegal.Bahwa peluru yang dipergunakan untuk senjata api rakitan laras panjang jenislantak milik Terdakwa WELLY SIMON Als KIWEL tersebut terbuat dari timahberbentuk bulatBahwa untuk dapat dipergunakan peralatan yang disiapkan Terdakwa WELLYSIMON Als KIWEL tersebut antara lain peluru senjata yang terbuat dari timahberbentuk bulat, obat mesiu, besi untuk memadatkan peluru dilaras senjata.Bahwa kronologis kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 03 Nopember2013 sekira jam 10.00 wiba saat warga dari
    denganmenggunakan bahasa dayak yang bisa saksi artikan sebagai berikut saudaraHARUN bertanya kamu ingat ndak saya ini siapa kamu dan TerdakwaWELLY SIMON Als KIWEL menjawab saya tahu kamu itu keluarga sayakemudian saudara HARUN menjawab pembicaraan Terdakwa WELLY SIMONAls KIWEL dengan kata kata kenapa kok kamu masih kerja padahalsudah disuruh berhenti dan Terdakwa WELLY SIMON Als KIWELmenjawab kami inikan sudah berhenti tapi kami kerjapun tidak ngotoriairBahwa kemudian warga beramai ramai menuju
    sedang berada digereja melakukan gotong royong dan sesaat kemudian Terdakwa WELLYSIMON Als KIWEL juga melihat kedatangan saksi beserta warga Dusun ElokAsam yang lainnya,Bahwa Terdakwa WELLY SIMON Als KIWEL melihat WELLY SIMON AlsKWEL sempat mengeluarkan kata kata beranilah kalian hancurkandompeng saya, saya tembak kalianBahwa terdakwa langsung masuk ke dalam rumahnya dan keluar lagi denganmembawa sepucuk senjata api rakitan jenis lantak yang diambilnya dari dalamrumahnya tersebut ;Bahwa terdakwa
    menggunakan kedua belah tangannya dengan posisi larasdiatas dan popor senjata dibawah dan pada saat sedang berhadapan dengansaksi didepan teras rumahnya,Bahwa kemudian terjadi pembicaraan antara saksi dengan Terdakwa WELLYSIMON Als KIWEL yaitu Terdakwa WELLY SIMON Als KIWEL mengatakansambil memegang senjata api cobalah kalau berani hancurkan dompengsaya kemudian saksi jawab jangan pakai senjata api ituBahwa saksi masih mengatakan kepada Terdakwa WELLY SIMON Als KIWELjJangan pakai senjata itu namun
    Bahwa sepengetahuan saksi Terdakwa WELLY SIMON Als KIWEL tidakmemiliki izin dari instansi terkait yang mengeluarkan izin tentang kepemilikansenjata api karena senjata api rakitan laras panjang jenis lantak milikTerdakwa WELLY SIMON Als KIWEL tersebut buatan atau rakitan masyarakatsecara illegal Bahwa saat ini Terdakwa WELLY SIMON Als KIWEL tersebu berdomisili diKampung Sebude Dusun Elok Sempitak Desa Tebuah Elok Kecamatan SubahKabupaten Sambas dan sehari hari berkerja penambangan PETI tanpa izindi