Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 193/Pid.B/2022/PN Gsk
Tanggal 23 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
NUGROHO TANJUNG, S.H., M.H.
Terdakwa:
LULUK PURWATI.
1039
  • KARYA BINTANG MANDIRI Maret Juli 2021:
    1. bukti kas keluar nomor KK01/1410321 tanggal 31 Maret 2021 sebesar Rp.258.522.719 (dua ratus lima puluh delapan juta lima ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus sembila belas rupiah)
    2. bukti kas keluar nomor KK01/1420321 tanggal 31 Maret 2021 sebesar Rp.34.979.718 (tiga puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan tujuh ratus delapan belas rupiah
    3. bukti kas keluar nomor KK01/1430321 tanggal 31 Maret 2021 sebesar Rp.94.197.597
    (sembilan puluh empat juta seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh tujuh rupiah)
  • bukti kas keluar nomor KK01/1560321 tanggal 31 Maret 2021 sebesar Rp.30.630.516 (tiga puluh juta enam ratus tiga puluh ribu lima ratus enam belas rupiah)
  • bukti kas keluar nomor KK01/1440321 tanggal 31 Maret 2021 sebesar Rp.54.605.317 (lima puluh empat juta enam ratus lima ribu tiga ratus tujuh belas rupiah)
  • bukti kas keluar nomor KK01/0660521 tanggal 24 Mei 2021 sebesar
    KARYA BINTANG MANDIRI tanggal 2 Juni 2021 sebesar Rp.305.899.689 (tiga ratus lima juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh sembilan rupiah)
  • bukti kas keluar nomor KK01/1120521 tanggal 31 Mei 2021 sebesar Rp.161.451.537 (seratus enam puluh satu juta empat ratus lima puluh satu ribu lima ratus tiga puluh tujuh rupiah)
  • bukti bank keluar nomor BK05/0310721 tanggal 1 Juli 2021 sebesar Rp.479.114.462 (empat ratus tujuh puluh sembilan juta seratus empat
Putus : 04-02-0214 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1646 K/Pid/2013
Tanggal 4 Februari 0214 — IRWAN NASUTION
9267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menurut Buku Pegangan Ilmu Kedokteran untuk Anggota Polri KK01/IKF/1984 yang disusun oleh Dinas Kedokteran Kesehatan Polri tahun1984 pada halaman 26 dan 27, Bab IV Pemeriksaan pada Luka, bahwapengertian luka robek adalah robekan pada kulit meliputi seluruh lapisankulit, dapat sampai ke jaringan otot, bahkan ke tulang, merupakan lukaterobuka dengan tepi tidak rata, dinding dalam yang tidak teratur dankadangkadang dijumpai jembatan jaringan, yaitu seratserta jaringan ikatyang masih utuh, luka robek
Putus : 21-05-2014 — Upload : 12-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 PK /Pid.Sus/2013
Tanggal 21 Mei 2014 — JONI TULIMAU, S.E.,M.Si.
4716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KK01 tanggal 27 November 2007, Bukti : KK 09 tanggal 21 Februari2008 dan Bukti : KK 12 tanggal 6 Maret 2008 yang iotalkeseluruhannya Rp361.000.000,00 (tiga ratus enam puluh satujuta rupiah). Bahwa persetujuan pembayaran tersebut dikuatkanoleh adanya Berita Acara Persetujuan Pembayaran No. 02 /KUD.M / Il / 2008 yang ditandatangani oleh saksi Nurwati M.Mulyono selaku Direktris CV.