Ditemukan 3 data
97 — 16
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan / dilangsungkan di Gereja Katholik Klemans Puruk Cahu pada tanggal 26 Desember 2000 dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 22/K-Umum/KEC/2001, putus karena perceraian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Muara Teweh atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan masing-masing 1 (satu) helai salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum yang tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat
63 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Klemans Kleruk telahdikontrakan dan diserahkan kepada pihak Tergugat Ill (PemerintahKabupaten Sikka) dengan jangka waktu kontrak 25 tahun dan berakhir masakontrak yaitu Tahun 1984 sehingga ulasan tersebut adalah tidak jelas dankabur karena tidak terdapat ulasan tentang kapan waktu mulai dikontrakan,tanah sengketa yang mana yang telah dikontrakan apakah Tanah SengketaWaigete atau Tanah Sengketa Waigete Il merupakan hal samarsamarbegitu pula luas kedua obyek tuntutan tidak diuraikan berapa luas masingmasing
57 — 20
Klemans Kleruk telahdikontrakan dan diserahkan kepada pihak Tergugat Ill (Pemerintah KabupatenSikka) dengan jangka waktu kontrak 25 tahun dan berakhir masa kontrak yaituTahun 1984 sehingga ulasan tersebut adalah tidak jelas dan kabur karenatidak terdapat ulasan tentang kapan waktu mulai dikontrakan, tanah sengketayang mana yang telah dikontrakan apakah Tanah Sengketa Waigete atauTanah Sengketa Waigete Il merupakan hal samarsamar begitu pula luaskedua obyek tuntutan tidak diuraikan berapa luas masingmasing