Ditemukan 310 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2013 — Putus : 07-05-2013 — Upload : 09-06-2014
Putusan PA MUNGKID Nomor 48/Pdt.P/2013/PA Mkd
Tanggal 7 Mei 2013 — PARDI bin KODERI
72
  • PARDI bin KODERI
Register : 28-04-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 53/Pid.Sus/2020 Pn Trk
Tanggal 14 Juli 2020 — Koderi Bin Almarhum Bangsa
10523
  • M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa KODERI bin almarhum BANGSA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRINYA SENDIRI; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; Menetapkan barang bukti berupa 7 (tujuh) poket sabu-sabu kemasan plastik bening terdiri masing-masing dengan berat : Satu poket sabu-sabu kemasan plastik bening dengan berat kotor
    Koderi Bin Almarhum Bangsa
    PUTUSANNOMOR 53/PID.SUS/2020/PN Trk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Trenggalek yang mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : KODERI bin almarhum BANGSATempat lahir : MojokertoUmur/tanggallahir : 44 tahun/24 Agustus 1975Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : RT 004 RW 002 Desa Kedungsari KecamatanMagersari Kota MojokertoAgama
    Menyatakan Terdakwa KODERI bin almarhum BANGSA terbukti bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak menjual narkotika Golongan melanggar pasal 114 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KODERI bin almarhum BANGSAdengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan membayar dendasebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) subsidair 1 (satu) bulankurungan.3.
    Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan dimana saat iniketiga anak Terdakwa masih membutuhkan biaya dan sosok seorangayah Terdakwa bersikap sopan dalam persidanganSetelan mendengar tanggapan Penuntut Umum atas pembelaanTerdakwa dan Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya menyatakan tetapdengan tuntutannya, sedangkan Terdakwa dan Penasihat Hukumnyamenyatakan tetap dengan pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengandakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa KODERI
    Menurut Majelis, fakta tersebut hanya menunjukkantersimpannya nomor Cak Koderi di dalam handphone milik Saksi Romy;Menimbang, bahwa selanjutnya perlu pula untuk dipertimbangkantentang keterangan Terdakwa kalau bahwa yang diketahui Terdakwa, pada saatrazia petugas Rutan hanya handphone yang ditemukan. Keterangan Terdakwaini dibuktikan oleh keterangan Saksi M. Haqqul Yagin yang menemukanhandphone Oppo milik Saksi Romy, dimana pada saat itu Saksi Haqqu!
    Menyatakan Terdakwa KODERI bin almarhum BANGSA tersebut di atasterbukti bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual NarkotikaGolongan I sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) tahun dan membayar denda sebesarRp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;3.
Putus : 25-08-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 150/Pid.Sus/2014/PN.Amt.
Tanggal 25 Agustus 2014 — - IMAM KODERI Alias IMAM Bin KARNI
306
  • Menyatakan Terdakwa IMAM KODERI Alias IMAM Bin KARNI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum Menjual Narkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IMAM KODERI Alias IMAM Bin KARNI dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    - IMAM KODERI Alias IMAM Bin KARNI
    PUTUSANNomor : 150/Pid.Sus/2014/PN.Amt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amuntai yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana Biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : IMAM KODERI Alias IMAM Bin KARNITempat Lahir : AmuntaiUmur / tanggal lahir : 20 Tahun / 04 Maret 1994Jenis Kelamin > Laki lakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Negara Dipa RT.13 No.023 Kelurahan SungaiMalang, Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa Imam Koderi Als Imam Bin Karni terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak atau melawan hukummenjual Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam)dengan dikurangkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan3.
    Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.Menimbang bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut umum dengan suratdakwaan tertanggal 15 Juli 2014, sebagai berikut :PERTAMABahwa Terdakwa Imam Koderi Als Imam Bin Karni pada hari Minggu tanggal 04 Mei2014 sekira pukul 22.30 WITA atau setidaktidaknya pada bulan Mei 2014 bertempat diHalaman 2 dari 15 /Putusan Nomor : 150/Pid.Sus/2014/PN.
    Menyatakan Terdakwa IMAM KODERI Alias IMAM Bin KARNI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukumMenjual Narkotika Golongan I;Halaman 14 dari 15 /Putusan Nomor: 150/Pid.Sus/2014/PN. Amt.2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IMAM KODERI Alias IMAM Bin KARNIdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Denda Rp.1.000.000.000, (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus digantidengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya daripidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 07-02-2012 — Putus : 02-07-2012 — Upload : 19-07-2012
Putusan PA SENGETI Nomor 48/Pdt.G/2012/PA.Sgt
Tanggal 2 Juli 2012 — KODERI ISMAIL bin M BADARI
208
  • KODERI);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sengeti untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5.
    KODERIISMAIL bin M BADARI
Register : 20-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 40/Pid.B/2014/PN Mkd
Tanggal 23 April 2014 — SARIFUDIN alias ARI alias FERDI BIN NGALIYUL KODERI
465
  • Menyatakan Terdakwa SARIFUDIN alias ARI alias FERDI Bin NGALIYUL KODERI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SARIFUDIN alias ARI alias FERDI Bin NGALIYUL KODERI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    SARIFUDIN alias ARI alias FERDI BIN NGALIYUL KODERI
    PUTUSANNomor 40/Pid.B/2014/PN Mkd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mungkid yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama yang dilaksanakan dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama SARIFUDIN alias ARI alias FERDI BINNGALIYUL KODERI;Tempat Lahir :Magelang;Umutr/Tanggal Lahir : 21 tahun/ 10 Maret 1993;Jenis Kelamin :Lakilak1;Kebangsaan Indonesia;Tempat Tinggal :Dusun Tuanan Rt.11 Rw.2 Desa
    Terdakwa telah melepaskan haknya untuk itu;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:e Menyatakan Terdakwa SARIFUDIN alias ARI alias FERDI BIN NGALIYULKODERI telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindakpidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan kedua melanggar pasal 378 KitabUndangUndang Hukum Pidana;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SARIFUDIN alias ARI alias FERDI BINNGALIYUL KODERI
    ARI alias FERDI Bin NGALIYUL KODERI;Bahwa benar setelah berkenalan itu Terdakwa bertanya kepada Saksi KorbanNILA ANGGRAENI dan kata Saksi Korban ia punya motor lalu timbul niatTerdakwa mengajak Saksi Korban untuk bertemu;Bahwa benar Terdakwa mengajak bertemu kepada saksi korban NILAANGGRAENI di lapangan Sawitan dengan cara mengimingiming ataumenjanjikan mau Terdakwa kasih handphone blackberry gemini kepada SaksiKorban;Bahwa benar Terdakwa tidak ada niat ngasih handphone kepada Saksi KorbanNILA ANGGRAENTI
    yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan perkaraini;Mengingat, Pasal 378 Kitab Undangundang Hukum Pidana dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana sertaperaturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa SARIFUDIN alias ARI alias FERDI Bin NGALTYULKODERI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penipuan;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SARIFUDIN alias ARI alias FERDI BinNGALITYUL KODERI
Register : 06-03-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PA MUNGKID Nomor 538/Pdt.G/2014/PA.Mkd
Tanggal 20 Agustus 2014 — ISTIKANAH binti KODERI MOCHAMAD ILKHAM bin DARMADI
115
  • ISTIKANAH binti KODERIMOCHAMAD ILKHAM bin DARMADI
Register : 04-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 06-06-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 11/PID.SUS-TPK/2018/PT BGL
Tanggal 24 Mei 2018 — HASAN KODERI ALS HASAN BIN (ALM) MUHAMMAD SULTHONI
7133
  • HASAN KODERI ALS HASAN BIN (ALM) MUHAMMAD SULTHONI
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HASAN KODERI Als HASAN Bin(Alm) MUHAMMAD SULTONI,dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan sementara, dengan perintahagar terdakwa tetapditahan;5. Menetapkan terdakwa HASAN KODERI Als HASAN Bin (Alm)MUHAMMAD SULTONI untuk membayar Pidana denda sebesarRp100.000.000 (seratus juta rupiah) Subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan;6.
    Nama : Hasan Koderi, wilayah kerja : GBB TabaTembilang Bengkulu Utara;2. Nama : Khairudin, wilayah kerja : Subdivre RejangLebong;3. Nama : Rislan, wilayah kerja : GDT Kota PadangBengkulu Selatan;4.
    Menyatakan Terdakwa HASAN KODERI Als HASAN Bin (Alm)MUHAMMAD SULTONI tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam DakwaanPrimair tersebut;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa HASAN KODERI Als HASAN Bin (Alm)MUHAMMAD SULTONI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama dan berlanjutsebagaimana dalam dakwaan Subsidair tersebut;4.
    Nama : Hasan Koderi, wilayah kerja : GBB Taba TembilangBengkulu Utara;2. Nama: Khairudin, wilayah kerja : Subdivre Rejang Lebong;3. Nama: Rislan, wilayah kerja : GDT Kota Padang Bengkulu Selatan;4.
Register : 14-08-2014 — Putus : 05-01-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PA MUNGKID Nomor 1445/Pdt.G/2014/PA.Mkd
Tanggal 5 Januari 2015 — NURUL MUJADILAH Binti SAMINGUN AHMAD KODERI Bin SUPARDI
73
  • NURUL MUJADILAH Binti SAMINGUNAHMAD KODERI Bin SUPARDI
Register : 03-01-2013 — Putus : 08-02-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PTA SURABAYA Nomor 014/Pdt.G/2013/PTA.Sby
Tanggal 8 Februari 2013 — KANAN bin KODERI
197
  • KANAN bin KODERI
Register : 14-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 435/Pid.Sus/2023/PN Mjk
Tanggal 28 Desember 2023 —
126
  • Menyatakan Terdakwa KODERI Bin BANGSA (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menerima dan Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Melebihi Dari 5 (lima) Gram, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KODERI Bin BANGSA (Alm) dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) tahun dan denda sejumlah Rp.1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    -ISMIRANDA DWI PUTRI SUYONO, S.H -KODERI Bin BANGSA (Alm)
Putus : 02-09-2021 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1944 K/PID.SUS/2021
Tanggal 2 September 2021 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejari VS Koderi Bin Alm. Bangsa
8013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa KODERI bin almarhum BANGSA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    Jaksa Penuntut Umum pada Kejari VS Koderi Bin Alm. Bangsa
Register : 04-11-2021 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby
Tanggal 10 Maret 2022 —
Terdakwa:
KODERI, S.H.
3816
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KODERI, S.H.
    : Tanjunganom

    C Desa/SK.Grogol No. : 1234 Persil 275 Klas d.V

    Luas : 200 M2

    1. 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Petikan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor: 821/86/411.404/2017 tanggal 24 Mei 2017 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil atas nama KODERI
    , SH;
  • 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: 821/824/411.404/2017 tanggal 24 Mei 2017 atas nama KODERI, SH;
  • 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor: 821/718/411.404/2017 tanggal 26 Mei 2017 atas nama KODERI, SH;
  • Ditetapkan dalam berkas perkara

    1. 1 (satu) unit Laptop merk Asus type X441U warna hitam beserta dengan chargernya;


    Terdakwa:
    KODERI, S.H.
Register : 29-05-2012 — Putus : 01-11-2012 — Upload : 11-12-2012
Putusan PA NGANJUK Nomor 983/Pdt.G/20112/PA.Ngj
Tanggal 1 Nopember 2012 — KANAN bin KODERI
100
  • KANAN bin KODERI
Register : 29-01-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 09-03-2018
Putusan PA PASURUAN Nomor 0271/Pdt.G/2018/PA.Pas
Tanggal 5 Maret 2018 — Penggugat:
DEWI RATNA SARI Binti KODERI
Tergugat:
MUCHAMAD SODIKIN Bin SOLIKAN
60
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (MUCHAMAD SODIKIN Bin SOLIKAN) terhadap Penggugat (DEWI RATNA SARI Binti KODERI);

    4. Membebankan kepada Penggugat

    Penggugat:
    DEWI RATNA SARI Binti KODERI
    Tergugat:
    MUCHAMAD SODIKIN Bin SOLIKAN
Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1280/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI PURWANTI, SH
Terdakwa:
IMAM KODERI
173
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DWI PURWANTI, SH
    Terdakwa:
    IMAM KODERI
Register : 10-11-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 27-04-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 790/Pid.B/2014/PN.Jmr
Tanggal 9 Desember 2014 — MUHAMAD KODERI Alias CUNGIK Bin SABAR
215
  • MUHAMAD KODERI Alias CUNGIK Bin SABAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang atau barang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. DAVID MARDIAN Alias GEMBUL Bin MARJUNI dan Terdakwa 2. MUHAMAD KODERI Alias CUNGIK Bin SABAR oleh karena itu dengan pidana penjara untuk terdakwa I. DAVID MARDIAN Alias GEMBUL Bin MARJUNI selama 3(tiga) bulan dan 15(limabelas) hari, TErdakwa II.
    MUHAMAD KODERI Alias CUNGIK Bin SABAR selama 6(enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;5.
    MUHAMAD KODERI Alias CUNGIK Bin SABAR
    MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Para Terdakwa :: DAVID) MARDIAN Alias GEMBUL Bin1 Nama lengkapMARJUNITempat lahir : JemberUmur/tanggal lahir : 22 Tahun/06 Juli 1992Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Karangsono Desa Grenden Kecamatan PugerKabupaten JemberAgama : IslamPekerjaan : SwastaPendidikan : SMA (tamat)2 Nama lengkap: MUHAMAD KODERI
    penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor : 790/Pid.B/2014/PN.Jmr tanggal 10Nopember 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Para Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa 1) DAVID MARDIAN Alias GEMBUL Bin MARJUNIdan terdakwa 2) MUHAMAD KODERI
    Alias CUNGIK Bin SABAR terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan terangterangandan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang ataubarang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1)KUHP dalam dakwaan Alternatif Kesatu;Menjatuhkan pidana terhadap 1) DAVID MARDIAN Alias GEMBUL BinMARJUNI dan terdakwa 2) MUHAMAD KODERI Alias CUNGIK Bin SABARdengan pidana pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama paraterdakwa berada dalam tahanan
    ;Bahwa selain memukul saksi korban MUHAMMAD AGUS SULIANTO,mereka terdakwa 1) DAVID MARDIAN Alias GEMBUL Bin MARJUNI,terdakwa 2) MUHAMAD KODERI Alias CUNGIK Bin SABAR, TYAN (DPO),dan RUDI (DPO) juga memukuli saksi MUHAMAD ROMLI, saksi IMAMSUJONO Bin SUGENG, dan saksi CICI WULANDARI.Perbuatan mereka terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.ATAUKedua :Bahwa mereka terdakwa 1) DAVID MARDIAN Alias GEMBUL BinMARJUNI, terdakwa 2) MUHAMAD KODERI Alias CUNGIK
    DAVID MARDIAN Alias GEMBUL BinMARJUNI dan Terdakwa 2, MUHAMAD KODERI Alias CUNGIK BinSABAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan kekerasan terhadap orang atau barang;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. DAVID MARDIAN Alias GEMBULBin MARJUNI dan Terdakwa 2. MUHAMAD KODERI Alias CUNGIK BinSABAR oleh karena itu dengan pidana penjara untuk terdakwa I. DAVIDMARDIAN Alias GEMBUL Bin MARJUNI selama 3(tiga) bulan dan 15(limabelas) hari, TErdakwa Il.
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 519/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 16 Juli 2021 —
Terdakwa:
SYAIFUL KODERI
147

  • Terdakwa:
    SYAIFUL KODERI
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 519/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 16 Juli 2021 —
Terdakwa:
SYAIFUL KODERI
194

  • Terdakwa:
    SYAIFUL KODERI
Register : 25-07-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 365/Pid.Sus/2019/PN Mjk
Tanggal 24 September 2019 —
Terdakwa:
KODERI Bin BANGSA. Alm
377
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa KODERI Bin Alm.

    Terdakwa:
    KODERI Bin BANGSA. Alm
    PUTUSANNomor: 365/Pid.Sus/2019/PN.Mjk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : KODERI Bin (Alm) BANGSATempat Lahir : MojokertoUmur/tgl Lahir : 44 Tahun / 24 Agustus 1975Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Lingkungan Kedungsari RT.004 RW. 002 KelurahanGunung
    Menyatakan terdakwa KODERI Bin (Alm) BANGSA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah mengedarkan pil double LL sebagaimanadiatur dan diancam pidana melanggar Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kami;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KODERI Bin (Alm) BANGSA denganPidana Penjara selama 3 (tiga) tahun dan 2 (dua) bulan, dikurangi selamaterdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan pidanadenda sebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah) subsidair penjara 3(tiga) bulan penjara;3.
    18September 2019 yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman :Setelahn mendengar jawaban dari Penuntut Umum yang disampaikansecara lisan dipersidangan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannyademikian pula Terdakwa melalui Penasehat WHukumnya juga telahmenyampaikan tanggapannya yang disampaikan secara lisan dipersidanganyang pada pokoknya tetap pada pembelaannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan PengadilanNegeri Mojokerto dengan dakwaan sebagai berikut:w Bahwa terdakwa KODERI
    Menyatakan terdakwa KODERI Bin Alm. BANGSA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA IZIN TURUT SERTAMELAKUKAN PERBUATAN DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAANFARMASI BERUPA OBAT ;2.
Register : 14-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 681/Pid.B/2018/PN Jbg
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
AGUS SUROTO , SH
Terdakwa:
KODERI Als. Cak RI Bin WAKIRAN
5514
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa KODERI Als.
    Penuntut Umum:
    AGUS SUROTO , SH
    Terdakwa:
    KODERI Als. Cak RI Bin WAKIRAN
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : KODERI Als.
    Berkas perkara atas nama terdakwa KODERI Als. CAK RI Bin WAKIRANbeserta seluruh lampirannya;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah memperhatikan barang bukti di persidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana No.Reg.Perk.PM673/JOMBA/11/2018tertanggal 12 Desember 2018 dari Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutus;1. Menyatakan Terdakwa KODERI Als.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KODERI Als. Cak RI BinWAKIRAN dengan pidana penjara seiama 2 ( dua ) tahun dikurangi seiamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih tahun 2013 Nopol. S6406ZJ Tahun 2013 dikembalikan kepada yang berhak saksi SUPRAPDI 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putin Nopol. S5747YT th.2012 dikembalikan kepada yang berhakSUNARTO4.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara Rp. 2.000,Telah mendengar pembelaan lisan dari terdakwa yang pada pokoknyaterdakwa mohon agar dijatuhi pidana yang seringanringannya dan terdakwamenyesali perbuatannya;Atas pembelaan lisan dari terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan surat dakwaanNo.Reg.Perk.PDM. 673/JOMBA/11/2018 tertanggal 13 Nopember 2018 sebagaiberikut : Bahwa terdakwa KODERI Als.
    Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah siapa saja baikorang atau badan hukum sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajibanmenurut hukum serta mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya (naturlijkepersoon);Menimbang, bahwa terdakwa KODERI Als. CAK RI Bin WAKIRAN telahdihadapkan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum dan setelah ditanyaidentitasnya oleh Hakim sesuai dengan identitas sebagaimana termuat dalamsurat dakwaan.