Ditemukan 1840 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2013 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 47/PID.B/2013/PN.WKB
Tanggal 25 Juni 2013 — - LEDU KODI Alias KODI
336
  • Menyatakan terdakwa LEDU KODI Alias KODI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
    - LEDU KODI Alias KODI
    Menyatakan terdakwa LEDU KODI Alias KODI bersalah melakukan tindak pianapencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan jaksapenuntut umum melanggarPasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Ledu Kodi alias Kodi berupa pidana penjara selama1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Setelah jendela dan teralisnya terbuka makaterdakwa Ledu Kodi alias Kodi, Beku Hama, Haingu Bora dan Adi langsung masukkedalamruang guru melalui jendela yang terbuka tersebut dan langsung mengambil 1 (satu) unitkomputer, 1 (satu) unit laptop warna hitam merk Toshiba satelite series ukuran 14 bersamacooling pad bening. 1 (satu) unit printer canon Pixma MP287 warna hitam, (satu) buahkamera digital merk canon yang berada dalam lemari guru SDM Rua tersebut. setelah berhasilmengambil barangbarang tersebut
    Setelah jendela dan teralisnya terbuka makaterdakwa Ledu Kodi alias Kodi, Beku Hama, Haingu Bora dan Adi langsung masukkedalamruang guru melalui jendela yang terbuka tersebut dan langsung mengambil 1 (satu) unitkomputer, 1 (satu) unit laptop warna hitam merk Toshiba satelite series ukuran 14 bersamacooling pad bening. 1 (satu) unit printer canon Pixma MP287 warna hitam, 1 (satu) buahkamera digital merk canon yang berada dalam lemari guru SDM Rua tersebut. setelah berhasilmengambil barangbarang tersebut
    alias Kodi bersesuaian sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum, makadengan demikian unsur barangsiapa ini telah terpenuhi.Ad.2.
    Menyatakan terdakwa LEDU KODI Alias KODI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidann PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;133. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalanmi oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang diatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 01-10-2012 — Putus : 22-11-2012 — Upload : 26-02-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 97/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 22 Nopember 2012 — - RUMA HABA KODI
6115
  • Menyatakan Terdakwa RUMA HABA KODI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RUMA HABA KODI dengan pidana penjara selama3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    - RUMA HABA KODI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggallahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalKecamatanAgamaPekerjaanPendidikan: RUMA HABA KODI ;: Praigoling ;: 28 tahun/26 Mei 1984 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;Kampung Keikuahu, Desa Pahola,Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat ;: Kristen Protestan
    Menyatakan Terdakwa RUMA HABA KODI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaanJaksa Penuntut Umum melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUMA HABA KODIberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulandengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) batang parangdirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seribu rupiah) ;e Telah mendengar permohonan terdakwa pada pokoknya mohonkeringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dimuka sidang dengan SuratDakwaan No Reg Perkara : PDM057/P.3.20/Epp.2/09/2012 tanggal 17September 2012 sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa RUMA HABA KODI pada hari Sabtu tanggal 28 Juli2012 sekitar jam 20.00 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktutertentu dalam bulan Juli 2012 atau setidaktidaknya
    Apabilapengertian tersebut dihubungkan dengan faktafakta hukum yangdiperoleh berdasarkan persesuaian keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa, bahwa pada hari Sabtu tanggal 28 Juli 2012 sekitar jam 19.00wita bertempat di Simpang Kawerukumi, Desa Taramanu, KecamatanWanukaka, Kabupaten Sumba Barat ketika saksi korban Patti Robbubersama Edi Ludju Maulana pergi membeli pulsa dan bertemu denganDato Kadi ketika sedang bercerita datang terdakwa Ruma Haba Kodi yangbergabung untuk berkumpul bercerita,
    Menyatakan Terdakwa RUMA HABA KODI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidanaPENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RUMA HABA KODIdengan pidana penjara selama3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Page 13 of 155. Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) batang parang ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 18-06-2013 — Putus : 03-09-2013 — Upload : 16-05-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 63/PID.B/2013/PN.WKB
Tanggal 3 September 2013 — - HABA KODI Alias HABA
4415
  • Menyatakan terdakwa HABA KODI Alias HABA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HABA KODI Alias HABA tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
    - HABA KODI Alias HABA
    P U T USS A NNO. 63/Pid.B/2013/PN.WKBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Waikabubak yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa;Nama lengkap : HABA KODI Alias HABATempat lahir : GailikuUmur/Tanggal lahir : 24 Tahun/ 5 Agustus 1988Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kampung Gailiku, Ds.
    Berkas perkara beserta seluruh lampirannya yang berkaitandengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Telah memperhatikan dan meneliti barang bukti yang di ajukan diPersidangan;Telah mendengar tuntutan Jaksa penuntut umum pada hari Kamis.tanggal 29 Agustus 2013yang pada pokoknya memohon kepada MajelisHakim Yang mengadili perkara ini menjatunkan putusan yang amarnyaberbunyi :1.Menyatakan terdakwa HABA KODI ALIAS HABA bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan
    pemberatansebagaimana Dakwaan Jaksa Penuntut umum melanggar Pasal363 ayat (1) ke1 ke3 dan ke4 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HABA KODI Alias HABAberupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    Menimbang, bahwa setelah mendengar tuntutan dari JaksaPenuntut Umum terdakwa mengajukan permohonan lisan yang padapokoknya mohon agar dijatuhi pidana yang seringanringannya denganalasan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidakmelakukannya lagi ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkanterdakwa ke persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIRBahwa terdakwa HABA KODI
    Menyatakan terdakwa HABA KODI Alias HABA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HABA KODI Alias HABAtersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 01-10-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 88/PDT/2012/PTK
Tanggal 1 Oktober 2012 — POBO NYALE BANGE, Cs. vs HABA KODI DAIRU, Cs.
409
  • POBO NYALE BANGE, Cs. vs HABA KODI DAIRU, Cs.
Register : 27-08-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 108/PID.B/2014/PN.WKB
Tanggal 30 Oktober 2014 — - LEDU KODI Alias ALE ; ROBERT RINGU MOGU Alias ROBERT
5128
  • LEDU KODI Alias ALE, dan terdakwa II. ROBERT RINGU MOGU Alias ROBERT tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan :
    - LEDU KODI Alias ALE ; ROBERT RINGU MOGU Alias ROBERT
    LEDU KODI Alias ALE danterdakwa Il.
    LEDU KODI Alias ALE dan terdakwa II.
    LEDU KODI Alias ALEdan terdakwa Il.
    I.LEDU KODI Alias ALE dan terdakwa II.
    LEDU KODI Alias ALEdan terdakwa II.
Putus : 22-12-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 174/PID/2014/PT KPG
Tanggal 22 Desember 2014 — LEDU KODI alias ALE, Cs.
4213
  • M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari para terdakwa ;---------------------------- Mengubah amar putusan Pengadilan Negeri Waikabubak tanggal 30 Oktober 2014 Nomor 108/PID.B/2014/PN.WKB yang dimintakan banding tersebut sekedar penjatuhan pidananya, sehingga selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut :------------------------------- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I LEDU KODI alias ALE dan terdakwa II ROBERT RINGU MOGU alias ROBERT oleh karena itu dengan pidana penjara
    LEDU KODI alias ALE, Cs.
    AMA JEKI selesai mengerjakan pintu danjendela rumahnya lalu saksi korban RINGU KODI Als. AMA JEKI masukkedalam rumah dan baring baring di tempat tidur dan tidak lama kemudiandatanglah mereka terdakwa yakni 6 (enam) orang rekan kawan yang tak dikenalidentitas ( DPO ) masuk ke dalam rumah saksi korban RINGU KODI Als. AMAJEKI dengan menyerobot masuk kedalam rumah saksi korban RINGU KODI Als.AMA JEKI dan langsung mencabut parang dan menodong saksi korban RINGUKODI Als.
    LEDU KODI Als. ALE bersama dengan terdakwa 2.ROBERT RINGU MOGU Als. ROBERT berada di luar rumah posisinya di depanPutusan Nomor 174/PID/2014/PT KPG hal 5 dari 16 haljendela sedang mengawasi situasi di luar rumah saksi korban RINGU KODI Als.AMA JEKI, bersamaan pada waktu kejadian pencurian tersebut saksi ROIKI BAIAls. MAMA CERLI yang rumahnya dengan jarak + 20 30 meter dari rumahsaksi korban RINGU KODI Als. AMA JEKI mendengar suara bunyi di rumahkorban RINGU KODI Als.
    MAMA JEKI yangmenyalakan lampu sehen, sehingga saat itu saksipun membuka pintu dan berjalankeluar, sementara saksi berdiri di depan teras rumah saksi datanglah terdakwa 1.LEDU KODI dan langsung memegang tangan kanan saksi ROIKI BAI Als.MAMA CERLI dan saat itu terdakwa 1. LEDU KODI menyuruh saksi ROIKIBAI Als. MAMA CERLI untuk masuk kedalam rumah dan diikuti oleh terdakwa1. LEDU KODI, sesampainya dalam rumah saksi ROIKI BAI Als. MAMACERLI langsung terdakwa 1.
    LEDU KODI menampar pipi bagian kiri saksiROIKI BAI Als. MAMA CERLI kemudian mengatakan kepada saksi ROIKI BAIAls. MAMA CERLI bahwa " kasi uang" dan saat itu saksi menjawab "bahwa saksitidak ada uang ", setelah itu terdakwa 1. LEDU KODI meminta cincin yangsementara saksi ROIKI BAI Als). MAMA CERLI pakai karena takut saksipunlangsung mengarahkan tangannya ke terdakwa 1. LEDU KODI dan saat itu jugaterdakwa 1. LEDU KODI menyenter muka saksi ROIKI BAI Als.
    LEDU KODI langsungberjalan keluar menuju rumah saksi korban RINGU KODI Als. AMA JEKI,setelah mereka terdakwa berhasil menguasai barang hasil curian tersebut diatasdan dalam penguasaannya kemudian mereka terdakwa berjalan pulang;~ Bahwa pada saat kejadian pencurian tersebut diatas karena saksi korbanRINGU KODI Als.
Register : 19-12-2012 — Putus : 04-12-2013 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 19/PDT.G/2012/PN.WKB
Tanggal 4 Desember 2013 — DANIEL KATODA - KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA WAI MARINGI (ANSELMUS MUDA KONDO) ; CAMAT KODI BALAGHAR (L. P. MONE, SE.),
12535
  • DANIEL KATODA - KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA WAI MARINGI (ANSELMUS MUDA KONDO) ; CAMAT KODI BALAGHAR (L. P. MONE, SE.),
    KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA WAI MARINGI(ANSELMUS MUDA KONDO), bertempat di Panenggo Ede,Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, KabupatenSumba Barat Daya, yang selanjutnya disebut sebagai:TERGUGAT : 2. CAMAT KODI BALAGHAR (L. P.
    Bahwa pelaksanaan pemilihan pada hari tersebut telah dianulir ataudibatalkan oleh Camat Kodi Balaghar disaksikan oleh seluruh pesertapemilihan Kepala Desa Wai Maringji;4. Bahwa pemilihan ulang Kepala Desa Wai Maringi yang diumumkan olehCamat Kodi Balaghar (L.P.
    Bahwa gugatan Penggugat yang ditujukan kepada Tergugat II yakniCamat Kodi Balaghar yang kedudukannya sebagai pimpinan SatuanKerja Perangkat Daerah (SKPD) di kecamatan Kodi BalagharKabupaten Sumba Barat Daya adalah juga salah alamat (errorSubyek), karena kedudukan hukum Camat Kodi Balaghar tidaksebagai panitia pemilinan kepala desa, akan tetapi sebagai pimpinanSatuan Kerja perangkat Daerah di wilayah kecamatan;4.
    Bahwa saat tawuran terjadi, panitia mengamankan kotak surat suaradan kelengkapan administrasi lainnya ke Polsek Kodi Bangedo dandilakukan penitipan demi terjaminnya hasil pemilihan;.
    dan mengikuti proses perhitungan suratsuara hasil pemilihan kepala desa waimaringi;13.Bahwa pada tanggal 2 November sebelum perhitungan surat suarahasil pemilihan dilakukan, 2 orang anggota Polsek Kodi Bangedo,Babinsa Kodi Balaghar, anggota Sat Pol PP kabupaten dan kecamatankodi bangedo dan kodi balaghar menjemput Penggugat untuk hadirdalam acara perhitungan surat suara, namun Penggugat tidakberkenan hadir dengan alasan merasa tidak nyaman dengankejadian yang lalu;14.Bahwa walau Penggugat tidak
Register : 08-08-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 79/Pid.B/2016/PN Wkb
Tanggal 7 September 2016 — - KORNELIS KODI WALANGINGO
6324
  • - Menyatakan Terdakwa KORNELIS KODI WALANGINGO, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum
    - KORNELIS KODI WALANGINGO
    Menyatakan KORNELIS KODI WALANGINGO alias KODI NELIS bersalahmelakukan tindak pidana " Pencurian dengan pemberatan" sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke1, ke3 dan ke4KUHP dalam surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap KORNELIS KODI WALANGINGO alias KODINELIS dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaTerdakwa ditahan dalam Rutan dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan;3.
    Sesampainyadirumah saksi korban DAUD HORO, Terdakwa KORNELIS KODI WALANGINGOlangsung membuka pintu pagar pekarangan rumah saksi korban DAUD HOROyang terbuat dari batang bambu.
    Setelah pintu paga berhasil dibuka TerdakwaKORNELIS KODI WALANGINGO bersama dengan HONA NDARA langsungmasuk kedalam pekarangan belakang rumah saksi korban DAUD HOROkemudian Terdakwa KORNELIS KODI WALANGINGO langsung memotongikatan tali kerobau yang diikat di Pohon dengan menggunakan parang sedangkanHONA NDARA langsung membuka ikatan tali kerbau yang diikat pada patokpagar belakang rumah saksi korban DAUD HORO setelah itu TerdakwaKORNELIS KODI WALANGINGO bersama dengan HONA NDARA menarikkedua kerbau
    SelanjutnyaTerdakwa KORNELIS KODI WALANGINGO bersama dengan YOHANISKATODA, RUBEN KATODA, PETU KAKA , RATO ALFONS, dan STEVENmenggiring kedua kerbau tersebut dari belakang;Hal. 4 dari 32 hal.Putusan Nomor79/Pid.B/2016/PN.WkbBahwa Terdakwa telah mengambil 2 (dua) ekor kerbau tersebut tanpa seijinpemiliknya yaitu saksi korban DAUD HORO;Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi korban DAUD HORO mengalamikerugian sebesar RP. 25.000.000.
    di pohon;Hal. 6 dari 32 hal.Putusan Nomor79/Pid.B/2016/PN.WkbBahwa akibat perbuatan Tedakwa dengan saksi Yohanis Katoda, saksiOktavianus Katoda, saksi Ruben Katoda dan Kodi Nelis, saksi mengalamikerugian sekitar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta Rupiah);Bahwa pada waktu Terdakwa dengan temantemannya mengambil kerbautersebut tidak meminta izin terlebih dahulu dari saksi;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat benar;.
Register : 01-07-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PALU Nomor 234/Pid.Sus/2014/PN Pal
Tanggal 26 Agustus 2014 — ARDIANSYAH Alias KODI
444
  • Menyatakan Terdakwa ARDIANSYAH Alias KODI, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mempunyai dalam miliknya senjata penusuk;2. Menjatukan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;- 1 (satu) buah ketapel yang terbentuk letter Y;- 5 (Lima) buah mata anak panah yang terbuat dari besi yang ujungnya runcing dengan panjang sekitar 16 cm, - 1 (satu) buah tas warna hitam dinyatakan dimusnahkan;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Jianse Superior tanpa nomor polisi dan surat-surat kendaraan dikembalikan kepada yang berhak yakni Terdakwa Ardiansyah alias Kodi;5.
    ARDIANSYAH Alias KODI
    PUTUSANNomor 234/Pid.Sus/2014/PN PalDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara :1Nama Lengkap : ARDIANSYAH Alias KODI;Tempat Lahir : Loru;Umur/Tanggal Lahir : 23 Tahun/ 11 September 1991;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia.Tempat TinggalJI Sintuwu Desa Loru, Kec.
    Menyatakan ia terdakwa Ardiansyah Alias Kodi bersalah melakukan tindakpidana membawa senjata tajam sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 2 ayat 1 Undangundang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dalamsurat dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10(Sepuluh) bulan penjara dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan barang bukti berupa :e (satu) buah ketapel yang terbentuk letter Y;e 5 (Lima) buah mata anak panah yang berukuran panjang 16 cm yang ujungnyaruncing;e (Satu) buah tas warna hitam dirampas untuk dimusnahkan;e 1 (satu) unit sepeda motor merk Jianze dikembalikan kepada yang berhak(Ardiansyah alias Kodi);4.
    Menyatakan Terdakwa ARDIANSYAH Alias KODI, tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmempunyai dalam miliknya senjata penusuk;2. Menjatukan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (Delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;e (Satu) buah ketapel yang terbentuk letter Y;e 5 (Lima) buah mata anak panah yang terbuat dari besi yang ujungnya runcingdengan panjang sekitar 16 cm,e (satu) buah tas warna hitam dinyatakan dimusnahkan;12e 1 (satu) unit sepeda motor merk Jianse Superior tanpa nomor polisi dan suratsurat kendaraan dikembalikan kepada yang berhak yakni TerdakwaArdiansyah alias Kodi;5.
Register : 20-09-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 797 / Pid.B / 2016/ PN Dps.
Tanggal 26 Oktober 2016 — MELKIANUS SABA KODI
294
  • Menyatakan Terdakwa MELKIANUS SABA KODI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    MELKIANUS SABA KODI
Register : 25-03-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN LAMONGAN Nomor 101/Pid.B/2014/PN.Lmg
Tanggal 14 Mei 2014 — HERI KUSWANTO BIN kodi (alm)
292
  • Menyatakan terdakwa HERI KUSWANTO bin KODI (alm) tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas, dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan; 5.
    HERI KUSWANTO BIN kodi (alm)
Register : 19-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 23-06-2021
Putusan PN TAKALAR Nomor 4/Pdt.P/2021/PN Tka
Tanggal 29 April 2021 — Pemohon:
Kodi Dg. Ngasseng
10
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tempat, tanggal dan bulan lahir dalam akta kelahiran pemohon no 7305-LT-23062014-0048 atas nema Kodi Dg.
    Pemohon:
    Kodi Dg. Ngasseng
Putus : 28-09-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 94/Pid.B/2017/PN Bek
Tanggal 28 September 2017 — Pidana - Adi Alias Kodi Bin Ismail
9124
  • Menyatakan Terdakwa ADI Alias KODI Bin ISMAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN sebagaimana dalam dakwaan primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahanan ;5.
    Di kembalikan kepada terdakwa ADI Alias KODI Bin ISMAIL (Alm). Buah sawit seberat 4.5 (empat koma lima) ton.Dikembalikan kepada PT. DARMEX AGRO melalui saksi ROMSON SINAGA Anak MARSAITAN SINAGA (Alm). 1 (satu) buah loding terbuat dari besi.Dirampas negara untuk dimusnahkan.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Pidana- Adi Alias Kodi Bin Ismail
    Nama lengkap : Adi Alias Kodi Bin Ismail2. Tempat lahir : Suka Damai3. Umur/Tanggal lahir : 26 tahun/4 Juli 19914. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Gemuruh Rt.010 Rw.005 Desa SelakauKecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas7. Agama : Islam8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa ditangkap sejak tanggal 17 Juni 2017 berdasarkan SuratPerintah Penangkapan no.SP.KAP/36/VI /2017/ReskrimTerdakwa Adi Alias Kodi Bin Ismail ditahan dalam tahanan rutan oleh:.
    Menyatakan bahwa Terdakwa ADI Alias KODI Bin ISMAIL (Alm) secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahansebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 480 ke1 KUHP dalamDakwaan Primair.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa ADI Alias KODI BinISMAIL (Alm) berupa pidana penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara danmemerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    TUMNAN, berikut kunci kontaknya.Di kembalikan kepada terdakwa ADI Alias KODI Bin ISMAIL (Alm). Buah sawit seberat + 4.5 (empat koma lima) ton.Dikembalikan kepada PT. DARMEX AGRO melalui saksi ROMSONSINAGA Anak MARSAITAN SINAGA (Alm). 1 (Satu) buah loding terbuat dari besi.Dirampas negara untuk dimusnahkan.4.
    Menyatakan Terdakwa ADI Alias KODI Bin ISMAIL telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHANsebagaimana dalam dakwaan primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahanan ;5.
    TUMNAN, berikut kunci kontaknya.Di kembalikan kepada terdakwa ADI Alias KODI Bin ISMAIL(Alm).Halaman 21 dari 22 Putusan Nomor 94/Pid.B/2017/PN Beke Buah sawit seberat + 4.5 (empat koma lima) ton.Dikembalikan kepada PT. DARMEX AGRO melalui saksiROMSON SINAGA Anak MARSAITAN SINAGA (Alm).e 1 (satu) buah loding terbuat dari besi.Dirampas negara untuk dimusnahkan.6.
Putus : 01-12-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN DONGGALA Nomor 153/Pid.B/2014/PN.Dgl
Tanggal 1 Desember 2014 — Terdakwa RUSTAM KADRI Alias KODI
4215
  • Menyatakan Terdakwa RUSTAM KADRI Alias KODI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan negara ;4.
    Terdakwa RUSTAM KADRI Alias KODI
    Dgl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Donggala yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan pemeriksaan acara biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : RUSTAM KADRI Alias KODI ;Tempat lahir : Biromaru ;Umur/Tgl lahir :43 Tahun / 7 Juli 1970 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Mpanau Kec. Biromaru Kab.
    Menyatakan terdakwa RUSTAM KADRI alias KODI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukankekerasan dimuka umum secara bersama sama terhadap orang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 Ayat (1)KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUSTAM KADRI alias KODIdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan penjara dikurangiselama terdakwa berada di dalam tahanan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan ;3.
    Sigi ;e Bahwa Terdakwa dan Kodi melakukan penganiayaan terhadap saksidan saksi Ardin dengan cara melakukan pemukulan terhadap = saksidan saksi Ardin dengan menggunakan pukulan tangan ;e Bahwa saksi bersama dengan saksi Ardin dengan mengendarai mobilcarry warna putin hendak menuju petobo, dan ditengah jalan tibatibapengendara sepeda motor yang berboncenganyaitu Terdakwa dan Kodi,dan saat itu Terdakwa menghentikan kendaraan saksi ;e Bahwa ketika mobil berhenti selanjutnya Terdakwadan Kodi turun dariatas
    sepeda motor dab mendekati saksi yang masih duduk diatas mobildan kemudian Terdakwa dan Kodi langsung memukul saksi dengansaksi Ardin secara bergantian dan sat itu Kodi sempat menarik saksiuntuk keluar dari dalam mobil namun saksi langusung menaikan kacamobil ;e Bahwa Terdakwa memukul saksi Ardin degan menggunakan pukulantangan kanan terkepal sebanyak 6 (enam ) kali yang mengenai adabagian muka atau wajah dari saksiArdin, dan juga saksi melihatKodi memukul saksi Ardin yang mengenai muka atau wajah
    Menyatakan Terdakwa RUSTAM KADRI Alias KODI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangterangan dandengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan negara ;4.
Register : 20-04-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 20-04-2018
Putusan PN SENGKANG Nomor 8 /Pid.B/2018/PN.Skg
Tanggal 4 April 2018 — AGUS Alias AGU Bin KODI
210
  • Menyatakan Terdakwa AGUS Alias AGUS Bin KODI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGUS Alias AGUS Bin KODI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    AGUS Alias AGU Bin KODI
Putus : 05-03-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 285 K/PID/2015
Tanggal 5 Maret 2015 — LEDU KODI alias ALE, dk
5211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LEDU KODI alias ALE, dk
    LEDU KODI Als. ALE dengan Terdakwa II.ROBERT RINGU MOGU Als. ROBERT, bersama 6 (enam) orang rekan kawan yangtak dikenal identitasnya (DPO), secara bersamasama pada hari Kamis tanggal 24 April2014 sekitar jam 02.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu di bulanApril 2014 bertempat di rumah saksi korban RINGU KODI Als.
    AMA JEKI masuk ke dalam rumah dan baring baring ditempat tidur dan tidak lama kemudian datanglah mereka Terdakwayakni 6 (enam) orang rekan kawan yang tak dikenal identitas ( DPO )masuk ke dalam rumah saksi korban RINGU KODI Als. AMA JEKIdengan menyerobot masuk ke dalam rumah saksi korban RINGUKODI Als. AMA JEKI dan langsung mencabut parang dan menodongsaksi korban RINGU KODI Als. AMA JEKI dengan parang yang saatitu saksi korban RINGU KODI Als.
    LEDU KODI menyuruh saksi ROIKIBAI Als. MAMA CERLI untuk masuk ke dalam rumah dan diikutioleh Terdakwa I. LEDU KODI, sesampainya dalam rumah saksiROIKI BAI Als. MAMA CERLI langsung Terdakwa I. LEDU KODImenampar pipi bagian kiri saksi ROIKI BAI Als. MAMA CERLIkemudian mengatakan kepada saksi ROIKI BAI Als. MAMA CERLIbahwa " kasi uang" dan saat itu saksi menjawab "bahwa saksi tidakada uang", setelah itu Terdakwa I. LEDU KODI meminta cincin yangsementara saksi ROIKI BAI Als.
    AMA JEKI ditodong denganmenggunakan parang pada leher menyebabkan saksi tidak bisamelakukan apaapa atau tidak berdaya lalu dengan leluasa merekaTerdakwa melukakan pencurian sehingga perbuatan merekaTerdakwa melakukan pencurian tersebut tidak pernah ada ijin darisaksi korban RINGU KODI Als. AMA JEKI;Bahwa perbuatan mereka Terdakwa tersebut di atas mengakibatkansaksi korban RINGU KODI Als.
    LEDU KODI Alias ALE, dan Terdakwa II. ROBERTRINGU MOGU Alias ROBERT tersebut di atas terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. LEDU KODI Alias ALE oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II.
Putus : 28-04-2014 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 K/Pdt/2013
Tanggal 28 April 2014 — HADI WONG SUWANDY VS FELIX KODI, DKK
165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HADI WONG SUWANDY VS FELIX KODI, DKK
Register : 23-03-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan PN CIANJUR Nomor 76/Pid.B/2018/PN Cjr. (Narkotika)
Tanggal 5 Juni 2018 — Asep Rusyandi Alias Kodi Alias Idok bin (Alm) H. Ahmad)
357
  • Menyatakan Terdakwa Asep Rusyandi Alias Kodi Alias Idok Bin (Alm) H. Ahmad tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 ( empat) bulan; 3.
    Asep Rusyandi Alias Kodi Alias Idok bin (Alm) H. Ahmad)
Register : 19-03-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 40/Pid.B/2024/PN Wkb
Tanggal 30 April 2024 —
Terdakwa:
Rafael Rendi Kodi alias Rendi Kodi alias Rendi Wora
1521
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RAFAEL RENDI KODI ALIAS RENDI KODI ALIAS RENDI WORA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAFAEL RENDI KODI ALIAS RENDI
    KODI ALIAS RENDI WORA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) batang parang hulu terbuat dari kayu munne berwarna coklat dan juga pipa paralon berwarna hitam dimusnahkan;
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar

    Terdakwa:
    Rafael Rendi Kodi alias Rendi Kodi alias Rendi Wora
Register : 08-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 88/Pid.B/2021/PN Wkb
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
RENE ANGGARA,S.H
Terdakwa:
PETRUS PATI KODI Alias PATI KODI Alias PATI HALUTI
626
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Petrus Pati Kodi als Pati Kodi Als pati Haluti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    RENE ANGGARA,S.H
    Terdakwa:
    PETRUS PATI KODI Alias PATI KODI Alias PATI HALUTI